TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pelaku kasus pelecehan seksual dengan fetish kain jarik, Gilang telah ditangkap oleh pihak kepolisian.
Gilang dibekuk petugas di Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Kamis (6/8/2020) sore.
Saat ditangkap, pria yang baru saja dikeluarkan dari Universitas Airlangga itu tak melakukan perlawanan dan hanya pasrah.
Dilansir TribunJatim.com, penangkapan Gilang pelaku fetish kain jarik dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Iptu Arif Risky beserta tiga orang anggota.
Mereka datang dan berkoordinasi dengan Satreskrim Kapuas.
Polisi menyita satu buah ponsel genggam milik terduga pelaku.
Baca: Unair Ambil Tindakan Tegas terhadap Gilang, Mahasiswa dengan Fetish Jarik yang Viral di Media Sosial
Baca: Ramai Gilang Bungkus Jarik, Dokter Kejiwaan Sebut Fetish Bukan Penyakit
"Untuk alat bukti tentu yang berkaitan dengan ITE, yaitu satu buah handphone milik yang bersangkutan," kata Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat, (7/8/2020).
Sebelum dibawa ke Surabaya, pelaku menjalani rapid test di RSUD Kapuas. Hasil tes menunjukkan Gilang non reaktif Covid-19.
Keluarga akui ada kelainan hasrat sejak kecil
Terduga pelaku fetish kain jarik, Gilang diketahui berada di Kalimantan Tengah, sejak akhir bulan Maret 2020 lalu.
Keberadaannya di Kalteng ini awalnya diduga melarikan diri. Akan tetapi dipatahkan oleh Kapolrestabes Kapuas, Kalimantan Tengah, AKBP Manang Soebeti.
"Dia pulang kampung karena masa pandemi dan tidak ada perkuliahan," kata Manang saat dihubungi Surya.co.id melalui sambungan telepon.
Masih kata Manang, saat penangkapan di Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, keluarga pun mengakui bahwa Gilang mengalami kelainan hasrat sejak kecil.
"Ada ketertarikan seksual dengan sesama jenis dan merasa tertarik dengan pembungkusan dari kepala sampai kaki," tambahnya.
Manang menyebutkan, bahwa pihaknya mengetahui keberadaan pelaku fetish jarik ini sejak tanggal 2 Agustus. Kemudian, pada tanggal 5 Agustus pihak Polrestabes Surabaya menetapkan Gilang menjadi tersangka.
"Lalu esoknya pada tanggal 6 Agustus 2020, kami tangkap. Dia (Gilang) mengakui juga kelainan yang diidapnya," imbuh Manang.
Kepolisian pun telah membawa Gilang ke Surabaya sejak Jumat (7/8/2020) pagi.
Dikeluarkan dari Unair
Universitas Airlangga (Unair) Surabaya mengembil tindakan tegas dengan mengeluarkan Gilang, pelaku pelecehan seksual fetish kain jarik.
Gilang merupakan mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Unair.