TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kabar gembira bagi yang sedang mencari mobil.
Pelelangan mobil sitaan dari wajib pajak akan diadakan pada Agustus mendatang.
Acara lelang ini kembali diadakan oleh Direktorat Jendral (Ditjen) Pajak.
Menurut pantauan Tribunnewswiki dari laman resmi lelang.go.id, pada Rabu (5/8), Kantor Pelayanan Pajak ( KPP) akan melelang beberapa mobil sitaan Ditjen Pajak.
Baca: Diskon Gila-gilaan, Harga Satu Unit Toyota Fortuner Bisa Dipotong sampai Rp 50 Juta
Baca: Rincian Gaji DPR RI, Ada Bantuan Listrik Rp 7,7 Juta dan Kredit Mobil hingga Rp 70 Juta
Diketahui terdapat tiga mobil yang akan masuk dalam pelelangan online tersebut.
Harga terendahnya pun mulai Rp25 juta sampai Rp126 juta.
Berikut adalah mobil-mobil yang akan masuk dalam pelelangan KPP:
1. Honda City
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bogor yang menjadi perantara Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ciawi akan mengadakan Lelang Eksekusi Pajak pada 14 Agustus 2020 mendatang.
Untuk diketahui, obejk lelangnya berupa 1 unit mobil merk Honda City GMG 15 E CVT tahun 2016 dengan nomor polisi F 4 NI.
Honda City ini berwarna putih orchid mutiara.
Nilai limit objek lelang seharga Rp 126,6 juta.
Sedangkan untuk uang jaminan adalah Rp 27 juta disetor paling lambat 13 Agustus 2020.
Untuk informasi lebih lanjut bisa klik link di sini
Baca: Tak Kuat Menahan Sakit, Seorang Ibu di Bali Melahirkan Bayi di Dalam Mobil Patroli Polisi
2. Nissan Grand Livina
Kemudian ada 1 unit mobil berwarna hitam denganNomor polisi: B 1067 BOX, Merk: Nissan -Type Grand Livina XV A/T Tahun 2011, warna Hitam.
Pelelangan mobil ini akan diadakan oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Palmerah lewat Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III.
Eksekusi Pajak akan diselenggarakan pada 6 Agustus 2020.
Nilai limit untuk objek lelang 1 unit Grand Livina ini adalah Rp 60 juta.
Untuk uang jaminan yang wajib disetor Rp 12 juta paling lambat pada 5 Agustus 2020.
Jika berminat, klik link di sini untuk informasi selanjutnya.
Baca: Rekaman CCTV Pengacara Aniaya Istri di Depan Anaknya, Dipicu Foto Perempuan di Dalam Mobil
3. Nissan Latio
Terakhir ada Lelang Eksekusi Pajak pada 13 Agustus 2020.
Lelang ini akan dilakukan oleh KPP Kebayoran Baru I dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV.
Objek lelang berupa 1 unit Mobil merk Nissan Latio 1.8 AT, Tahun 2009, Warna Hitam, No. Rangka MNTFBAC11Z0002942, No. Mesin MR18045400R, No. Pol. B 1104 SFK.
Nilai limit objek lelang satu unit Nissan Latio hanya seharga Rp 25 juta.
Untuk yang berminat dengan lelang ini hanya perlu menyetor uang jaminan Rp12,5 juta paling lambat 12 Agustus 2020.
Bagi yang berminat harus menyetor uang jaminan ke nomor virtual account (VA).
Nomor ini akan didapat ketika mendaftar di situs resmi lelang.go.id.
Klik link berikut ini untuk mendapatkan info lebih lanjut. Klik di sini.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaka, Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lelang Mobil Murah Sitaan Ditjen Pajak, Mulai Rp 25 Juta"