Gadis 16 Tahun Penyandang Disabilitas di Lampung Dicabuli Tetangga 3 Kali hingga Hamil 4 Bulan

Seorang gadis disabilitas di Lampung menjadi korban pencabulan tetangganya sendiri.


zoom-inlihat foto
dugaan-cabul.jpg
scmp.com
ilustrasi perempuan dicabuli.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang gadis 16 tahun penyandang disabilitas di Lampung menjadi korban pencabulan.

Pelaku cabul tersebut adalah tetangga korban.

Pelaku mencabuli korban tiga kali hingga hamil empat bulan.

Dikutip dari TribunLampung, seorang gadis berinisial AG (16) di Kecamatan Pugung, Tanggamus, Lampung menjadi korban pencabulan.

Pelaku pencabulan berinisial A yang merupakan tetangga tersebut mencabuli AG hingga tiga kali.

Dari kejadian tersebut kini korban sudah hamil empat bulan.

Baca: Diduga Cabuli Belasan Santriwati, Pimpinan Ponpes di Serang Ditangkap Polisi

Polsek Pugung, Polres Tanggamus saat ini sudah mengamankan A yang merupakan pelaku pencabulan terhadap AG.

AG pun kini juga sudah mendapatkan perawatan lantaran mengalami trauma.

Mirisnya, AG diketahui merupakan penyandang disabilitas dengan spesifikasi kelambanan berfikir.

Kapolsek Pugung Inspektur Satu Okta Devi mengatakan, hal itu diketahui setelah pihaknya membawa korban ke pihak medis.

"Dari hasil pemeriksaan dokter kandungan korban dinyatakan hamil dengan usia kandungan empat bulan," kata Okta mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, Selasa (4/8/2020) dikutip dari Tribunlampung.

Okta mengaku, kondisi korban penyandang disabilitas tersebut dengan spesifikasi kelambanan berfikir.

Bahkan, lanjut Okta, hingga usianya 16 tahun belum dapat mengenakan pakaian sendiri.

Selanjutnya, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, perbuatan cabulnya dilakukan dengan cara memaksa korban.

Dengan kondisi mental yang lemah, lanjut Okta, korban tidak mengerti apa yang telah dialaminya.

Peristiwa tersebut, ucap Okta, baru terbongkar ketika korban keluar dari belakang rumah tersangka dan ditemukan oleh saksi S.

Saat saksi S menanyakan keperluan korban di rumah pelaku, kata Okta, barulah korban bercerita apa yang telah dialaminya.

Selanjutnya, kata Okta, pihak keluarga melaporkan kasus ini ke Polsek Pugung dan berhasil menangkap pelakunya.

Dari kasus ini Polsek Pugung juga melakukan upaya koordinasi dengan aparat dan keluarga korban guna meredam sesuatu yang tidak diinginkan.

Baca: Sekuriti Ditangkap karena Cabuli 4 Anak, Polisi Sebut Pelaku Sudah 30 Kali Lakukan Aksinya

Tiga Kali Dicabuli





Halaman
123
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved