Banyak yang Sembuh dan Angka Penularan Rendah, Risma Sebut Surabaya Kini Jadi Zona Hijau Covid-19

Menurut Irvan Widyanto, perubahan status zona hijau itu didasarkan pada hasil kajian pakar epidemiologi yang diterima Pemkot Surabaya.


zoom-inlihat foto
risma-menerima-bantuan.jpg
Tribun Images/HO
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (kanan) menerima bantuan untuk penanganan Covid-19 dari J Trust Bank di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (30/7/2020). Risma pada Senin (3/8/2020) mengatakan Surabaya sudah menjadi zona hijau Covid-19.


Namun, sebelum direalisasikan, masing-masing sekolah melaksanakan simulasi terkait protokol kesehatan terlebih dulu.

Hari ini atau Senin (3/8/2020), dua sekolah negeri di Kota Surabaya, yakni SMPN 15 dan SMPN 3 Surabaya melaksanakan simulasi protokol kesehatan proses belajar mengajar di sekolah.

Simulasi yang berlangsung di kedua sekolah tersebut diperankan oleh karyawan serta para guru.

Baca: Pengakuan Risma Menangis dan Sujud di Hadapan Dokter : Saya Nggak Terima, Salahkan Saya Saja!

Kepala Bidang Sekolah Menengah Dispendik Kota Surabaya, Sudarminto mengatakan sebelum proses belajar mengajar di sekolah diputuskan, masing-masing sekolah yang ditunjuk sebagai pilot project wajib menyerahkan Standar Operasional Prosedur (SOP) protokol kesehatan.

Kemudian, tim dari Dinas Pendidikan Kota Surabaya melakukan monitoring kesiapan di lapangan dan dilanjutkan dengan simulasi protokol kesehatan.

"Simulasi itu memberikan gambaran ketika anak (peserta didik) mulai masuk ke sekolah, proses pembelajaran di sekolah, hingga pulang ke rumah," kata Sudarminto saat dikonfirmasi, Senin.

Mengenai gambaran simulasi protokol kesehatan di sekolah, pertama, sebelum masuk gerbang sekolah peserta didik wajib dicek suhu tubuhnya menggunakan thermo gun.

Kemudian mereka diarahkan untuk cuci tangan dengan sabun dan masuk antrian ke bilik disinfektan.

"Sebelum anak-anak mengikuti action materi pelajaran itu sendiri, maka yang dilakukan guru adalah mengingatkan protokol kesehatan terlebih dahulu, baru dilakukan pembelajaran," ujar Sudarminto.

SOP protokol kesehatan tak hanya diterapkan saat peserta didik mengikuti proses belajar di kelas, tetapi juga dirancang ketika peserta didik ingin ke toilet atau melakukan aktivitas lain.

"Bahkan ketika mereka peserta didik pulang sekolah juga di-SOP kan," kata dia.

Baca: Info Terbaru Perkembangan Vaksin Covid-19 di Indonesia: Sudah Masuk Tahap Uji Klinis Tahap III

Ketika proses belajar mengajar di sekolah itu berjalan, kapasitas jumlah peserta didik setiap kelas beserta jam pelajaran juga dikurangi.

Untuk itu diimbau pihak sekolah agar mengutamakan mata pelajaran yang dinilai esensial.

"Tidak harus seluruh mata pelajaran, dan jam pelajaran tidak harus 45 menit, bisa 25 menit. Kemudian yang masuk (peserta didik) tidak perlu 100 persen, mungkin bisa 25 persen atau 50 persen, tergantung kesiapan sarana prasarana sekolah," kata dia.

Pihak sekolah juga wajib memberlakukan protokol ketat bagi warga yang masuk ke lingkungan sekolah.

Tak hanya bagi peserta didik, guru atau pun karyawan yang memiliki penyakit penyerta dilarang masuk sekolah.

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi Covid-19 di lingkungan sekolah.

(Tribunnewswiki/Tyo/Kompas/Ghinan Salman)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "21 SMP di Surabaya Akan Kembali Dibuka, Protokol Kesehatan Diperketat" dan "Risma Klaim Surabaya Berubah Jadi Zona Hijau Covid-19, Ini Penjelasannya"





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved