Dikutip Tribunnewswiki dari Kompas.com, Plh Wakapolsek Cianjur Kota Iptu Deden mengatakan, langkah itu diambil sebagai tindak lanjut laporan para korban.
Dia menjelaskan, mereka membantu memasangi garis polisi, sifatnya back up dari kegiatan reskrim.
“Kami sebagai yang punya wilayah membantu polres untuk melakukan pemasangan garis polisi ini. Jadi, sifatnya kami backup dari kegiatan reskrim,” ujar Deden.
Polisi setidaknya memasangi lima bangunan dan empat kendaraan roda empat dengan garis polisi.
“Ada lima bangunan dan 4 kendaraan roda empat yang di garis polisi. Intinya, semua akses masuk ke lokasi ini kita pasangi agar tidak ada orang yang sembarangan masuk,” imbuh dia.
Sampai saat ini, Deden menuturkan, sudah ada tiga orang yang membuat laporan polisi lewat kuasa hukum.
“Polres Cianjur juga telah mendirikan posko pengaduan untuk korban sekaitan dengan kasus ini,” kata dia.
Pihaknya sudah membuat posko pengaduan sebab jumlah korban diperkirakan cukup banyak.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaka, Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terima Setoran Rp 500 Juta hingga Rp 3 Miliar, Bos Arisan di Cianjur Menghilang"