TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kasus dugaan pelecehan seksual berkedok riset yang dilakukan mahasiswa Universitas Airlangga, Surabaya berinisial G menuai perhatian.
G diduga mengalami kelainan seksual fetish atau perilaku seseorang yang mendapat kesenangan dari respons objek yang seringkali tak mengandung unsur seksual.
Untuk diketahui, kasus fetish kain jarik ini menjadi viral di media sosial setelah muncul cuitan dari akun Twitter @m_fikris, yang diduga korban G.
Akun tersebut menuliskan sebuah cuitan berjudul 'Predator " Fetish Kain Jarik" Berkedok Riset Akademik dari Mahasiswa PTN di SBY.
Di unggahannya, akun itu bercerita jika G memaksa lawan bicaranya untuk membungkus seluruh tubuhnya dengan kain jarik setelah sebelumnya kaki, tangan, mata, serta telinga ditutup menggunakan lakban.
Saat ini kasus tersebut telah menjadi perhatian pihak Unair.
Baca: Unair Ambil Tindakan Tegas terhadap Gilang, Mahasiswa dengan Fetish Jarik yang Viral di Media Sosial
Baca: Kasus Fetish Jarik Viral, Korban Mengaku Jijik dan Berharap Pelaku G Segera Mendapat Hukuman
Universitas Airlangga ( Unair) Surabaya menerima 15 aduan melalui help center yang dibuka terkait kasus pelecehan seksual "fetish" jarik berkedok riset oleh mahasiswa berinisial G.
"Ini bagian dari komitmen kami untuk ikut menyelesaikan kasus tersebut," ujar Ketua Pusat Informasi dan Humas (PIH) Unair Suko Widodo di Surabaya dilansir dari Kompas.
Kendati demikian, pihak Unair mengaku masih kesulitan menggali data dikarenakan rata-rata korban enggan membuka identitas mereka.
"Tetapi agak sumir karena 15 orang yang melapor melalui daring tidak menyebutkan siapa namanya. Mereka hanya menyebut bahwa pernah dihubungi dengan cara seperti ini. Kalimatnya mengajak dengan alasan riset, tapi korban menolak," jelas Suko Widodo.
Suko meminta siapapun yang merasa menjadi korban mahasiswa G segera menghubungi help center, yakni melalui "helpcenter.airlangga@gmail.com" atau menghubungi via nomor telepon 081615507016.
"Di help center tersebut nanti para korban akan didampingi psikolog untuk membantu menyelesaikan persoalan itu," jelas Suko.
Dengan banyaknya korban yang melapor, kata dia, diharapkan persoalan pelecehan seksual "fetish" itu cepat selesai agar meninggalkan trauma di masyarakat.
Mengenai ada atau tidaknya korban yang telah melapor ke kepolisian, Suko menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur dan Polrestabes Surabaya untuk menangani perkara tersebut.
"Kami telah kontak Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya untuk bersama menangani kasus ini. Namun sejauh ini belum ada yang laporan ke polisi," tuturnya.
Saat ini Unair telah menjatuhkan sanksi berupa skorsing sementara kepada mahasiswa G karena masih dilakukan pengumpulan bukti lebih lanjut.
"Sanksi telah diberikan yakni skorsing sementara. Tapi tidak menutup kemungkinan akan diberikan sanksi lebih tegas karena kami masih mengumpulkan bukti-bukti," tegas Suko Widodo.
Baca: Sebelum Kedapatan Mempunyai Fetish Jarik, G Pernah Diarak Warga karena Kepergok Asusila
Baca: Fetish Bukan Penyakit yang Bisa Disembuhkan, Ini Penjelasan Dokter Kejiwaan
Pelaku alami 3 masalah
Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel menjelaskan, ada kondisi psikis tidak wajar dialami terduga pelaku.
Menurut Reza, ada tiga persoalan yang terjadi dalam diri mahasiswa tersebut atas aksi yang dilakukannya terhadap para korban.
"Ada tiga persoalan dalam satu kejadian. Jadi jaga diri, jaga anak-anak," tegas Reza Indragiri kepada Wartakotalive (grup TribunJakarta).
Tiga persoalan dalam diri pelaku atau dalam satu kejadian itu, lanjut Reza Indragiri, fethisistic disorder, homosexual atau gay, serta virtual sexual harrassment.
"Fetish sangat banyak ragamnya. Inti fetish adalah bagaimana seseorang bisa mengalami keterangsangan seksual atau kesenangan dengan objek-objek yang tidak lazim."
"Akan menjadi gangguan atau fetishistic disorder, ketika obsesi semacam itu menghilangkan kemampuan yang bersangkutan untuk terangsang dengan cara atau objek yang wajar. Dengan kata lain, dia bisa menikmati sensasi seksual, hanya dengan cara atau objek yang tidak lazim itu," beber Reza.
Terkait penilaian virtual sexual harrassment yang dilakukan Gilang dalam kejadian itu, menurut Reza, hal itu bisa ditilik dari sejumlah teori yang bisa diacu atau dijadikan dasar.
"Salah satunya, dan mungkin relevan dengan fetish yang satu ini adalah perasaan inferior atau rendah diri pelaku," kata Reza Indragiri.
"Pelaku tak percaya diri akan maskulinitasnya, merasa takut, dan serbaneka perasaan inferior lainnya. Juga dengan bentuk fetish yang menjadi obsesinya. Dengan demikian dapat dipahami, itu sebagai bentuk kompensasi atas kelemahan-kelemahannya," kata Reza.
Reza Indragiri menduga, oknum mahasiswa itu mengalami masalah orientasi seksual atau menjadi homoseksual.
"Jika oknum mahasiswa tersebut memang menyasar target berjenis kelamin sama, maka boleh jadi ada masalah orientasi seksual atau homoseksual. Ini juga tidak bisa diabaikan begitu saja," ujar Reza Indragiri.
Menurut dia, polisi seharusnya menyelidiki kasus tersebut.
"Polisi patut menginvestigasinya. Sebab ini bukan semata-mata tentang orang dengan kondisi psikis yang tidak wajar. Tapi boleh jadi, sudah mengandung unsur pidana. Sebab ada unsur pelecehan seksual berbasis daring atau virtual sexual harrassment," kata Reza Indragiri.
Selain itu, menurut Reza, pelaku juga pantas disebut predator.
"Predator itu sebatas sebutan populer. Bisa saja pakai penamaan semacam itu karena dia dianggap telah memangsa orang lain secara seksual," jelas Reza Indragiri.
Baca: Pengakuan Korban Gilang Bungkus Fetish Kain Jarik, Mengaku Jijik dan Berharap Pelaku Dipenjara
Baca: Teman Seangkatan Pelaku Fetish Jarik G Dilecehkan di Kos, Ditutup Selimut dan Tak Bisa Bergerak
(Tribunjakarta.com)(TribunnewsWiki.com/Niken Aninsi)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Terungkap 15 Aduan Kasus Fetish Kain Jarik Diterima Unair, Pakar Sebut Pelaku Alami 3 Masalah.