Gaji ke-13 PNS Segera Cair, Tinggal Tunggu Tanda Tangan Presiden Jokowi

Andin Hadiyanto, selaku Direktur Jenderal Pembendaharaan Kemenkeu menjelaskan, gaji ke-13 akan ini cair sebelum pertengahan Agustus 2020


zoom-inlihat foto
gaji-pns-dipotong.jpg
Kolase Tribunnews
Gaji ke-13 PNS hanya tinggal menunggu tanda tangan Jokowi


Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300

Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000

Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Golongan III

Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400

Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600

Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400

Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaka, Kompas.com)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tenang, Pencairan Gaji ke-13 Tinggal Tunggu Tanda Tangan Jokowi...",





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved