Hal yang sama akan berlaku untuk layanan serupa lainnya.
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo menjelaskan, hingga saat ini baru ada enam perusahaan yang menyatakan kesanggupan untuk menjadi pemungut PPN.
Baca: 6 Rekomendasi Film dan Serial Adaptasi Terbaru di Netflix, JU-ON: Origins hingga Cursed
Baca: Rekomendasi Tayangan Netflix di Akhir Pekan, 4 Film Indonesia yang Tampilkan Keindahan Alam & Budaya
Selain itu, Ditjen Pajak melakukan sosialisasi kepada 290 perwakilan usaha dan konsultan pajak sebagaimana ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48/PMK.03/2020 tentang Tata Cara Penunjukan Pemungut, Pemungutan, dan Penyetoran, serta Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai Atas Pemanfaatan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud dan/atau Jasa Kena Pajak dari Luar Daerah Pabean di Dalam Jumlah Pabean Melalui Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
(Tribunnewswiki/Afitria) (Kompas.com/Conney Stephanie)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Netflix Naikkan Harga Langganan di Indonesia Mulai Hari Ini