Anak Tikam Ayah Tiri hingga Tewas, Gara-gara Aniaya Sang Ibu dan Dua Kali Perkosa Adik Kandungnya

Saat hendak melaporkan perlakuan ayah tirinya, Jef (18) dan ibunya dicegat dan akhirnya Jef menikam ayah tirinya hingga tewas.


zoom-inlihat foto
pembunuhan-senajata-tajam-pisau-tusuk-tikam-sayat-sayatan-luka.jpg
pixabay.com
Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam - Remaja tikam ayah tirinya karena diduga aniaya ibu dan perkosa dua kali adik kandung


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang remaja nekat membunuh ayah tirinya karena tidak terima atas perlakuannya yang kerap menganiaya sang ibu.

Jef (18) membunuh ayah tirinya, Johan Saputra (49).

Diketahui, ayah tirinya kerap menganiaya sang ibu, bahkan sudah dua kali memperkosa adik kandungnya.

Jef menikam Johan Saputra di Desa Prabumulih II Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musirawas, Kamis (30/7/2020) sekitar pukul 13.00 WIB.

Awalnya, Suryani (48) bersama anaknya Jef dan salah seorang kerabat hendak ke Polsek Muara Lakitan.

Suryani hendak melaporkan perbuatan suaminya yang kerap menganiaya dirinya.

Selain itu, ia juga hendak melaporkan bahwa anaknya (adik perempuan Jef) telah diperkosa oleh Johan Saputra.

Peristiwa pemerkosaan ini terjadi dirumah mereka diwilayah Sukarami Kota Palembang.

Karena Suryani bersama anak perempuannya itu ikut suaminya diwilayah Sukarami Palembang.

Namun belum sampai di Polsek, Suryani bersama anaknya Jef dan salah seorang kerabatnya, dicegat di tengah jalan oleh suaminya Johan.

Baca: Remaja Ini Bunuh Ayah Tiri karena Sering Aniaya Ibu dan Diduga Perkosa Adik Kandungnya Dua Kali

Baca: Ibu Yodi Prabowo Tak Percaya Anaknya Depresi, Duga Ada Skenario Pembunuhan: Motifnya Asmara

Hingga akhirnya terjadi keributan antara Johan dengan anak tirinya Jef.

Kejadian tersebut terjadi di depan warung salah seorang warga di Desa Prabumulih II, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musirawas.

Jef kemudian emosi dan kesal, lalu menikam bagian dada Johan dengan sebilah pisau sebanyak satu kali.

Dalam kondisi terluka, Johan kemudian berlari ke arah belakang rumah salah seorang warga setempat melihat korban lari, Jef kemudian mengejar dan kembali menikam kaki kiri Johan sebanyak dua kali.

Akibatnya, Johan tewas di lokasi kejadian dengan satu luka tusuk di bagian dada kiri dan luka tusuk dua liang dibagian kaki sebelah kiri.

Ilustrasi Penganiayaan Ilustrasi penganiayaan (Kompas.com/ERICSSEN)
Ilustrasi Penganiayaan Ilustrasi penganiayaan (Kompas.com/ERICSSEN) (Kompas.com)

Adapun tersangka Jef, usai kejadian langsung melarikan diri.

Kapolres Musirawas AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Muara Lakitan Iptu M Romi mengungkapkan, setelah menerima laporan, pihaknya langsung mengecek dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kemudian memeriksa saksi-saksi dan membawa mayat korban ke Puskesmas setempat.

Dilanjutkan, pihaknya kemudian melakukan pengejaran dan melakukan pendekatan terhadap keluarga tersangka.

Dan pada Jumat (31/7/2020) sekitar pukul 03.30 dinihari, didapat informasi bahwa tersangka akan menyerahkan diri di Desa Air Balui.

Baca: Fakta Baru Kasus Dugaan Pembunuhan Editor Metro TV Yodi Prabowo, Tewas Bukan Karena Dianiaya

Baca: Marah Tak Diberi Uang Rp 1 Juta untuk Beli Velg Motor, Anak Tega Bunuh Ayah Kandung dengan Pisau

Mendapat informasi tersebut pihaknya kemudian langsung bergerak untuk melakukan penjemputan terhadap tersangka.

"Pelaku berhasil diamankan dan saat diintrogasi mengakui perbuatannya telah membunuh korban dengan cara menusuk dada korban dengan menggunakan sebilah pisau. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa menuju Polres Musirawas untuk dilakukan proses penyidikan," kata Iptu M Romi, Jumat (31/7/2020).

Kasus Serupa

Kasus serupa juga terjadi di Desa Serah, Kecamatan Panceng, Gresik.

Polisi menetapkan MH (24) sebagai tersangka dalam kasus kematian ayah tirinya, Askuri (76).

Polisi sempat membongkar makam takmir masjid tersebut pada Senin (20/7/2020), karena kematiannya dinilai janggal.

Setelah otopsi, ditemukan luka memar di kepala korban.

Serangkaian pemeriksaan membuat polisi berkesimpulan bahwa kematian korban karena penganiayaan.

Baca: Anak Korban Penganiayaan Ayah di Duren Sawit: Aku Ingin Kayak Orang Lain, Bisa Sekolah

Baca: Diduga Depresi Usaha Bangkrut dan Dicerai Istri, Seorang Anak Bunuh Ayahnya Karena Tidur Mendengkur

Setelah serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya menangkap MH yang merupakan anak tiri korban.

Saat pemeriksaan, MH mengaku membunuh ayah tirinya karena kesal ibu kandungnya ditelantarkan.

Diketahui MH merupakan narapidana yang bebas karena mendapat program asimilasi.

Selama ditahan, MH mendapat kabar ibunya mendapat perlakuan tidak pantas dari korban alias ayah tirinya.

Setelah bebas, MH menanyakan hal itu kepada korban hingga terjadi cekcok yang berujung penganiayaan hingga korban tewas.

"Tersangka ini menduga bahwa selama di dalam penjara, ibunya ditelantarkan oleh korban. Akhirnya terjadi kesalahpahaman sehingga tersangka mendorong dan lakukan penganiayaan kepada korban," ujar Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto dikutip dari Surya, Rabu (22/7/2020).

MH mengaku menganiaya dengan cara mendorong korban menggunakan tangan kosong, hingga korban jatuh dan mengalami luka di kepala dan meninggal dunia.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 351 ayat 3, juncto pasal 338 KHUP tentang pembunuhan dengan humukan maksimal 15 tahun penjara.

(Tribunnewswiki/TribunSumsel)

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Anak di Musi Rawas Habisi Nyawa Ayah Tiri, Usai Sering Aniaya Ibu dan Diduga Perkosa Adik Kandungnya





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved