Franky sendiri berujar telah berbisnis brownies ganja dalam kurun empat bulan ini.
"Saya sudah berkali-kali menjual brownies ganja hingga Semarang dan Jakarta," tutur Franky.
Sementara itu, Kapolres Jepara AKBP Nugroho Tri Nuryanto mengimbau kepada masyarakat, untuk melaporkan kepada kepolisian terkait segala aktivitas kriminal termasuk peredaran gelap narkotika modus baru seperti brownies ganja.
"Kami minta kerjasama dari masyarakat untuk memberantas kriminalitas dan penyalahgunaan narkoba."
"Tersangka ini terancam pasal 111 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun," kata Nugroho.
(Tribunnewswiki/TribunJakarta)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Mantan Bartender Belajar Buat Brownies Ganja dari YouTube, Begini Efeknya Meski Cuma Makan Sepotong