Polisi Larang Warga DKI Jakarta Gelar Takbir Keliling Jelang Idul Adha di Tengah Pandemi Covid-19

Polda Metro Jaya melarang warga DKI Jakarta untuk menggelar takbir keliling Idul Adha di tengah pandemi Covid-19.


zoom-inlihat foto
takbir-kelilinhg.jpg
SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO
Ilustrasi takbir keliling - Polisi DKI Jakarta melarang warga untuk menggelar takbir keliling Idul Adha.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Jelang Hari Raya Idul Adha, Polda Metro Jaya melarang masyarakat menggelar takbir keliling.

Pelarangan takbir keliling ini guna mencegah penularan Covid-19.

Hari Raya Idul Adha tahun ini jatuh pada Jumat (31/7/2020).

"Agar tidak melakukan takbir keliling. Kami mohon agar itu dipatuhi," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu, (29/7/2020).

Yusri menegaskan, polisi akan melakukan pengawasan agar masyarakat tidak menggelar takbir keliling.

Polisi akan melakukan pengawasan dengan menurunkan 3.327 personal.

"Karena ini lagi Pandemi Covid-19, nanti kita ingatkan kalau ada pergerakan di lapangan," ucapnya.

Yusri juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan ibadah shalat Id di masjid yang wilayahnya masuk dalam zona merah Covid-19.

Bahkan majid tersebut juga dilarang untuk mengadakan penyembelihan hewan kurban.

"Saat ini kita masih mendata masjid-masjid yang masuk dalam zona merah dan hijau," tutupnya.

Provinsi DKI Jakarta sebelumnya meminta warga yang berada di 33 RW zona merah Covid-19 agar tak melaksanakan shalat Idul Adha di masjid.

Baca: Deretan Ucapan Idul Adha 2020 dalam Bahasa Inggris, Cocok untuk Update Status di Media Sosial

Baca: Tips Menyimpan Daging di Kulkas Sebelum Diolah Jadi Kuliner Khas Idul Adha 2020

Daftar 33 RW zona merah di Jakarta

Berikut ini daftar 33 RW yang berada di zona merah di DKI Jakarta :

Jakarta Pusat

RW 011, Kelurahan Cempaka Putih Barat

RW 004, Kelurahan Cempaka Putih Timur

RW 007, Kelurahan Cideng

RW 001, Kelurahan Galur

RW 002, Kelurahan Gelora

RW 008, Kelurahan Harapan Mulia





Halaman
123
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved