Bagi peserta yang hasil pemeriksaan tetap memiliki suhu tubuh lebih dari 37,3 derajat Celsius, berlaku ketentuan sebagai berikut.
Peserta tetap mengikuti seleksi sesuai prosedur bagi peserta yang memiliki suhu tubuh kurang dari 37,3 derajat Celsius dengan ditangani petugas khusus dan ruang seleksi khusus.
Peserta dilakukan pemeriksaan oleh tim kesehatan, apabila tim kesehatan merekomendasikan peserta dapat mengikuti seleksi, maka peserta mengikuti seleksi pada sesi yang bersangkutan.
Baca: Pemerintah Ancam akan Pecat 1,6 Juta PNS Tak Produktif, Tidak Penuhi Target Kerja? Siap-siap!
Baca: CPNS Ditiadakan di Tahun 2020 dan 2021, Menpan RB Tjahjo Kumolo: Pertimbangkan Anggaran Pemerintah
Apabila tim kesehatam merekomendasikan peserta tidak dapat mengikuti seleksi, maka peserta seleksi diberikan kesempatan mengikuti seleksi pada sesi cadangan satu hari setelah jadwal akhir seleksi untuk instansi yang bersangkutan.
Apabila peserta seleksi tersebut tidak mengikuti seleksi pada sesi cadangan, maka peserta seleksi tersebut dianggap gugur.
Terkait pelaksanaan SKB CPNS, Paryono mengungkapkan sejauh ini ada sebanyak 336.487 peserta SKB CPNS 2020.
Dari angka tersebut terdiri dari 83.175 peserta yang mendaftar di Pusat dan 253.312 peserta yang mendaftar di daerah.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadwal Terbaru Tahapan CPNS, dari Daftar Ulang SKB hingga Usul Penetapan NIP"