TRIBUNNEWSWIKI.COM - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk alias Antam mencapai rekor tertinggi.
Meski di tengah pandemi Covid-19, harga emas terus meningkat setiap harinya.
Harga emas batangan Antam tersebut bahkan mencapai rekor tertinggi sepanjang masa pada Selasa (28/7/2020).
Pada perdagangan hari ini, Selasa (28/7/2020), harga emas Antam telah mencapai Rp 1.022.000 per gram.
Karena setiap harinya harga emas semakin naik dan mahal maka banyak masyarakat yang melirik instrumen ini untuk jadi investasi.
Meski demikian, ternyata saat harga emas Antam yang melonjak tinggi justru tidak disarankan untuk membeli sekarang.
Baca: Demi Tampil Mewah, Pengusaha Kaya Ini Habiskan Rp 69 juta untuk Jahit Masker N95 dengan Emas
Baca: 1 Kardus Mie Instan Dihargai Setara dengan Dua Gram Emas, Beginilah Situasi di Pedalaman Papua
Direktur PT TRFX Garuda Berjangka Ibrahim Assuaibi menjelaskan, lonjakan harga emas tak terlepas dari kondisi goncangan ekonomi global akibat pandemi Covid-19.
Di tengah buruknya ekonomi dunia maka pelaku pasar lebih memilik mengamankan dananya pada produk investasi yang lebih aman (safe haven), yakni ke instrumen emas.
Namun, pandemi hanyalah bersifat jangka pendek.
Saat ini sebagian besar negara sedang berbondong-bondong untuk mempercepat temuan obat dan vaksin khusus Covid-19.
"Kita harus lihat, pandemi ini jangka pendek, bukan jangka panjang. Setelah virus berakhir karena vaksin ditemukan, ini akan kembali melemahkan harga emas, masyarakat akan kembali ke obligasi dan saham," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (28/7/2020).
Sementara, emas sendiri merupakan investasi yang bersifat jangka panjang bila ingin mendapatkan keuntungan.
Sebab, ada selisih yang tebal antara harga beli dan harga jual emas.
Masyarakat perlu tahu, bahwa ada dua jenis harga yang ditetapkan Antam, yakni harga emas yang berlaku ketika membeli emas, dan harga buyback yang berlaku ketika pemegang emas ingin menjual emas batangannya.
Artinya, jika membeli emas hari ini maka akan dikenakan harga beli senilai Rp 1.022.000 per gram, sementara jika menjual saat ini dikenakan sebesar Rp 819.000 per gram.
Harga ini terus bergerak tiap harinya.
Untuk mendapatkan untung maka perlu menjual emas ketika level harga jualnya sudah melampaui harga saat dulu membeli emas.
Tapi ini butuh waktu cukup lama, tak bisa hanya dalam waktu satu-dua bulan.
Jadi, potensi untung dan rugi ini harus di cermati.
Baca: Inilah Uang Koin Termahal Bank Indonesia, Pecahan Rp 850 Ribu Bergambar Soeharto dan Berbahan Emas
"Harus ingat bahwa ada harga beli dan harga jual. Jangan sampai seperti kejadian di 2011, ketika harga emas secara global naik, terus pada beli dan ada aksi take profit (ambil untung dengan jual emas), harganya jadi anjlok, dan terjadi kerugian cukup besar pada pelaku pasar," jelasnya.