TRIBUNNNEWSWIKI.COM - Akses jalan depan rumah seorang warga Desa Gandukepuh, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur diketahui ditutupi tembok dengan tinggi satu meter.
Akses masuk rumah milik Wisnu Widodo tersebut milik ditutup oleh tetangganya bernama Mistun alias M.
M nekat menutup akses depan rumah milik Wisnu lantaran merasa tak nyaman dengan keberadaan kotoran ayam.
Alhasil, selama tiga tahun Wisnu Widodo, terpaksa melompati tembok setinggi satu meter untuk bisa masuk dan keluar dari rumahnya.
“M sama suaminya lewat kadang kadang mlecoki telek (menginjak tahi ayam) yang memicu masalah."
"Akhirnya ya dipagar itu,” kata Kepala Desa Gandukepuh Suroso, Jumat (24/7/2020).
Pemerintah desa telah beberapa kali memediasi kedua pihak untuk menyelesaikan masalah itu.
Baca: Pengadilan Tinggi Malaysia Bebaskan 27 Pengungsi Muslim Rohingya dari Hukuman Cambuk
Baca: Begini Pernyataan Saksi di Pengadilan Terkait dengan Tragedi Susur Sungai SMPN 1 Turi
Baca: Pedagang Sate Ayam di Aceh Besar yang Dituduh Pakai Daging Busuk Ternyata Sudah 8 Tahun Berjualan
Sebab, pagar tembok itu dibangun di atas lahan milik desa. Lahan itu tak bisa diklaim sebagai hak milik.
Pihak desa juga menyarankan M agar memberikan jalan di depan rumah Wisnu, tetapi saran itu ditolak karena M bersikukuh lahan itu miliknya.
Masalah itu kemudian dibawa ke meja hijau. Pengadilan memenangkan Wisnu karena dirugikan atas pembangunan pagar tembok.
Suroso telah memberikan surat dari pengadilan kepada M, tetapi tetap saja tak ada tindakan.
"Ketika surat pengadilan saya kasih, dengar-dengar mau banding si M," kata dia.
Dihubungi terpisah, Wisnu mengatakan, pagar tembok itu membuat dia kesulitan untuk masuk dan keluar rumah.
Ia terpaksa menggunakan kursi kayu sebagai pijakan untuk melompati tembok.
Sebenarnya ada akses alternatif yang bisa dilewati Wisnu tanpa harus melompati tembok tersebut.
Namun, jalur alternatif yang merupakan gang di samping rumahnya itu hanya selebar badan orang dewasa.
"Ya, sulit kalau begitu mau masuk rumah,” ucap dia.
Dipicu Kotoran Ayam
Konflik penembokan muka rumah antara Wisnu Widodo dan M tersebut dipicu karena M dan suaminya sering menginjak kotoran ayam saat melintas di depan rumah Wisnu.
Karena itu, tetangganya tersebut geram dan akhirnya membangun tembok di depan rumahnya.
“M sama suaminya lewat kadang kadang mlecoki telek (menginjak tahi ayam) yang memicu masalah. Akhirnya ya dipagar itu,” kata Kepala Desa Gandukepuh Suroso.
Pihak desa, kata Suroso, sebenarnya juga menyesalkan sikap arogansi dari M dan sudah berusaha melakukan mediasi.
Hanya saja upaya yang dilakukan selalu gagal.
Bahkan sarannya untuk memberikan akses masuk di depan rumah Wisnu selalu ditolak oleh M.
Namun, upaya untuk mediasi yang dilakukan selalu gagal.
Bahkan, M selalu menolak untuk memberikan akses masuk di depan rumah Wisnu.
Baca: Pizza Hut dan Wendys Nyatakan Bangkrut, Pemilik Waralaba Ajukan Pailit ke Pengadilan
Baca: Akses Jalan Masuk Rumah Ditutup Tembok Setinggi 1 Meter oleh Tetangga, Hanya Gara-gara Tahi Ayam
Baca: Pedagang Ayam Positif Covid-19 Menolak Diisolasi, Sang Suami: Dia Sakit karena Setan
Padahal tembok yang dibangun tersebut berada di lahan milik desa.
Karena tidak ada solusi saat dilakukan mediasi, bahkan masalah itu sudah dibawa ke pengadilan.
Pengadilan, kata Suroso, juga sudah memenangkan Wisnu atas tindakan arogan yang dilakukan M dan meminta tembok itu segera dibongkar.
Namun, pihak M justru bersikukuh tidak menghiraukan putusan tersebut.
Belakangan diketahui justru ingin melakukan banding.
"Ketika surat pengadilan saya kasih, dengar-dengar mau banding si M," kata dia.
(Tribunnewswiki.com/Ris)
Sebagian artikel tayang di Kompas.com berjudul Warga yang Depan Rumahnya Ditembok Tetangga karena Kotoran Ayam Menang di Pengadilan.