Lurah yang Ngamuk Siswa Titipannya Ditolak SMA Negeri 3 Tangsel, Kini Masih Jadi ASN Aktif

Kepala BKPP mengungkapkan pihaknya masih melanjuti masalah Lurah Benda Baru yang ngambuk di ruang kepala SMA Negeri 3 Tangsel.


zoom-inlihat foto
lurah-benda-baru-dipidana.jpg
Dok. Polsek Pamulang via TribunJakarta.com
Bekas perusakan yang dilakukan oleh salah satu Lurah di Pamulang, di ruangan Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Tangsel.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kabar Lurah Benda Baru yang ngamuk di SMA Negeri 3 Tangerang Selatan diketahui masih menjadi ASN aktif.

Saidun, Lurah Benda Baru ngamuk di ruangan kepala SMA Negeri 3 Tangsel lantaran siswa titipannya tidak diterima.

Kepala BKPP Apendi mengatakan pihaknya masih terus menindaklanjuti masalah ini.

Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini jabatan Saidun sebagai Lurah Benda Baru belum dicopot dan masih menjadi ASN aktif.

"Belum dinonaktif, tidak bisa serta-merta begitukan. Aturannya ditempuh dulu prosesnya," ujar Apendi, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (25/7/2020).

Meski demikian, Lurah Benda Baru Saidun telah dipanggil oleh pihak inspektorat.

BKPP masih harus menunggu hasil pemeriksaan tersebut untuk menentukan sanksi yang akan diberikan.

"Sudah sudah, sama Inspektorat, nanti baru kita dengan tim kita. Nanti baru kita putuskan, ini sedang proses," ungkapnya.

Baca: Lurah Benda Baru Ngamuk Siswa Titipannya Ditolak SMAN 3 Tangsel, Jabatannya Terancam Dicopot

Baca: Siswa Titipannya Tak Diterima, Lurah Benda Baru Ngamuk di SMAN 3 Tangsel, Kini Terancam Pidana

Sementara itu, Kepala Inspektorat Tangsel Uus Kusnadi memastikan bahwa pengusutan kasus yang melibatkan Lurah Benda Baru masih berlanjut.

"(Masih) On progres dalam tahapan," singkatnya.

Kronologi

Awalnya, Saidun mendatangi sekolah untuk meminta kejelasan terkait siswa titipannya.

Setelah tiba di lokasi, Saidun menuju ruangan kepala sekolah untuk meminta kejelasan status siswa titipannya tersebut.

"Terlapor masuk ke dalam ruangan Kepala Sekolah SMAN 3 Tangsel bermaksud untuk memaksa Kepala Sekolah SMAN 3 Tangsel agar menerima dua orang calon siswa baru untuk bisa diterima masuk ke sekolah SMAN 3 Tangsel," jelas Supiyanto.

Namun, pihak sekolah tidak mampu menyanggupi permintaan Saidun.

Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Tangsel Aan Sri Analiah mengklaim sudah ada beberapa nama calon siswa yang sebelumnya mengaku mendapat rekomendasi oleh Lurah.

Awalnya, siswa yang sebelumnya mengaku dapat rekomendasi dari Lurah Saidun jadi cadangan.

Buntut kasus Lurah Benda Baru mengamuk lantaran siswa titipannya ditolak SMA Negeri 3 Tangerang Selatan.
Buntut kasus Lurah Benda Baru mengamuk lantaran siswa titipannya ditolak SMA Negeri 3 Tangerang Selatan. (Wartakota/Rizki Amana)

Namun, pihak sekolah mengikuti prosedur PPDB dan menyesuaikannya dengan kuota yang bisa ditampung di sekolah.

Setelah mendapat kabar tersebut, Saidun naik pitam dan menendang toples yang ada di ruangan Kepala SMA Negeri 3 Tangsel.

Diketahui, Saidun menitipkan enam calon siswa untuk dapat diterima di SMA Negeri 3 Tangsel.

Atas perbuatannya itu Saidu terancam melanggar Pasal 335 Ayat 1 KUHP dan 406 KUHP tentang kekerasan atau ancaman kekerasan memaksakan orang untuk berbuat dan pengrusakan.

Saidun Minta Maaf

Setelah perkara ditangani kepolisian, Saidun meminta maaf kepada pihak SMA Negeri 3 Tangsel.

Dia meminta maaf didampingi oleh Camat Pamulang dan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Sebagai kepala sekolah, Aan mengaku sudah memaafkan sikap Saidun yang sempat membanting barang di meja tamu ruang kerjanya.

Meski begitu, Aan belum mencabut laporan polisinya atas tindakan yang dilakukan oleh Saidun.

Baca: Viral Sejumlah Makam Terletak di Pinggir Gang Sempit di Jaktim, Lurah Sebut Warganya Tak Keberatan

Baca: Geger Pria Misterius Minta Ginjal Siswa SD Tangsel, Orang Tua Ketakutan, Sekolah Siap Antar Pulang

Dia mengatakan, pihak sekolah menyerahkan tindak lanjut kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

"Ya dari polisi pokoknya ini. Kita lihat saja ya nanti, biar nanti yang proses polisi. Misalnya apakah Lurah nanti dipangil polisi akhirnya atau seperti apa itu kita ikuti,” ucap dia.

Jabatan Terancam Dicopot

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie menyoroti kasus ini.

Ia mengungkapkan bahwa Saidun terancam dicopot dari jabatannya.

"Hari Senin saya akan minta kepala BKPP dan inspektorat dari sisi administrasi pemerintahan (mintai keterangan).

Kalau umpamanya sudah bisa kita lakukan pencopotan pasti kita akan lakukan," ujar Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie saat dihubungi, Sabtu (18/7/2020).

Hingga kini, Pemkot Tangsel juga masih menunggu hasil penyelidikan Polsek Pamulang yang mengusut kasus itu.

Benyamin berharap polisi dapat menindak tegas terhadap perilaku lurah yang melanggar kode etik ASN.

"Kemudian yang bersangkutan itu bisa mengikuti proses dengan baik. Sekarang proses hukum dulu kita serahkan kepada penegak hukum," ucap Benyamin.

Sebelumnya, Kapolsek Pamulang Kompol Supiyanto telah mengonfirmasi peristiwa yang dilakukan Saidun di ruang kepala SMA Negeri 3 Tangsel.

(Tribunnewswiki/Afitria) (Kompas.com/Tria Sutrisna)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Lurah yang Mengamuk Gara-gara Siswa Titipannya Gagal PPDB Masih Jadi ASN Aktif





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved