Kronologi Tukang Pijat Perkosa Pelanggannya, Ternyata Sudah Direncanakan dari Rumah

Aksi pemerkosaan pelanggan sudah direncanakan dari rumah, polisi ungkap pelaku tak memakai celana dalam saat memijat.


zoom-inlihat foto
sexual-abusee.jpg
Tribunnews.com
Ilustrasi korban pelecehan seksual.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang tukang pijat berinisial DA (40) asal Surabaya nekat memerkosa pelanggannya sendiri.

Aksi bejat DA dilakukan di sebuah kamar di rumah korban, pada Selasa (21/7/2020), sekitar pukul 19.00 WIB.

Sebelum terbongkar, suami korban mulanya mendengar suara gaduh dari dalam kamar.

Ia pun mempergoki tukang pijat yang dipanggilnya tersebut tengah berusaha memperkosa istrinya.

Kronologi

Kejadian bermula dari korban mengeluhkan perut sakit dan memanggil tukang pijat untuk datang ke rumah.

Kapolsek Sukolilo, AKP Subiyantana mengatakan, kejadian berawal saat pelaku dipanggil suami korban untuk memijat istrinya yang sempat mengeluh sakit nyeri pada bagian perut.

"Sehari sebelumnya korban sempat mengeluh kesakitan di perutnya, lalu panggil jasa tukang pijat," kata Subiyantana, Kamis (23/7/2020).

Saat sudah datang ke rumah, DA memijat korban di dalam kamar.

Baca: Tukang Pijat Keliling Nekat Perkosa Pelanggannya, Ketahuan Suami Korban saat Dengar Teriakan Lirih

Baca: Inilah Identitas 3 Pelaku Pemerkosaan Siswi SMP Pembunuh Bocah, Ada yang Lakukan Sampai 9 Kali

Baca: Seorang Ibu Nekat Tinggalkan Anaknya Mati Kelaparan Demi Bertemu Pacar di Jepang

Sedangkan sang suami korban menunggu di ruang tamu.

Awalnya, suaminya tidak merasa aneh dengan gelagat pelaku.

Apalagi pelaku sudah dikenal memiliki pengalaman memijat selama sembilan tahun.

Namun, setelah 30 menit kemudian, suami korban mulai curiga.

Kecurigaan itu muncul setelah suami korban mendengar suara gaduh dari dalam kamar.

Tak hanya itu, ia juga sesekali mendengar suara teriakan lirih dari istrinya.

Mendengar itu, ia lantas masuk ke dalam kamar.

Sontak, ia pun kaget saat itu mendapati pelaku tengah memerkosa istrinya.

"Suami korban melihat adegan pelaku dan kaget lalu melaporkan ke Polsek Sukolilo," ungkapnya.

Baca: Hasil Poligami Ayah dengan Anak Tiri di Sulawesi Barat, Punya Momongan Berumur 14 Bulan

Baca: Ayah Nikahi Anak Tiri atas Persetujuan Sang Istri, Awal Terbongkar dari Kecurigaan Tetangga

Baca: Ibu Tega Jual Bayinya yang Baru Lahir Seharga Rp 3 Juta, Uangnya untuk Belikan HP Anak Sulung

Sudah direncanakan

Dari keterangan yang didapatkanoleh Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Iptu Abidin, aksi bejat tukang pijat itu ternyata sudah direncanakan pelaku dari rumahnya.

Pasalnya, saat hendak memijat korban, pelaku tidak memakai celana dalam.

"Memang dia sudah niat dari rumah, ya terindikasi seperti itu, karena dia (pelaku) juga tidak pakai celana dalam," katanya.

Pelaku kemudian mengaku jika berniat memerkosa korban lantaran tergoda parasnya.

Ide bejatnya tersebut muncul saat pelaku bertemu korban yang berniat memesan jasanya, pada Senin (20/7/2020), sehari sebelum ia dipanggil ke rumah.

Dari catatan polisi, 10 tahun lalu tepatnya, tahun 2010, DA pernah berurusan dengan kepolisian.

Dia ditangkap dan ditahan karena kepemilikan senjata tajam.

Namun kini ia berurusan lagi dengan polisi atas kasus pemerkosaan.

Pelaku dijerat Pasal 289 KUHP Tentang Pencabulan dengan ancaman kurungan penjara sembilan tahun.

(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Terbongkarnya Tukang Pijat Perkosa Pelanggannya, Berawal dari Suami Korban Dengar Suara Gaduh di Kamar"





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved