Tukang Es Krim Dibegal di Banyuasin, Pelaku Rampas Uang Rp 60 Ribu dan Box Es Buat Pesta Miras

"Uangnya langsung kami habiskan untuk membeli miras, saya benar-benar menyesali perbuatan saya," kata seorang pelaku yang ditangkap.


zoom-inlihat foto
ilustrasi-pedagang-es-krim-di-jl-kaliasin-pompa-surabaya-indonesia.jpg
Free Picture: Unsplash / Hobi industri @hobiindustri
FOTO: (Ilustrasi) Seorang Pedagang Es Krim di Jl Kaliasin Pompa, Surabaya, Indonesia


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang tukang / pedagang es krim dibegal oleh empat orang pelaku di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Setelah mendapat laporan, Unit Reskrim Polsek Mariana menangkap satu dari empat pelaku begal di simpang Tugu Bundaran Desa Sungai Gerong Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, Sumsel, Selasa (2/7/2020) pukul 16.00 WIB.

Kejadian tersebut bermula saat korban ingin menjual Es Krim menggunakan sepeda motor, kemudian dihadang para pelaku di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Menurut keterangan korban setelah dihadang, para pelaku meminta uang kepada korban dengan memaksa, karena korban tidak memberi lantas para tersangka mengambil satu buah box es krim korban," ujar Kapolsek Mariana, AKP Agus Irwantoro, dikutip dari Tribun Sumsel, Jum'at (24/7/2020).

Lanjut Agus mengungkapkan, bukan hanya itu para pelaku juga membawa satu buah pedang dan satu buah balok kayu gelam serta mengancam korban untuk tidak berteriak.

"Lalu para tersangka langsung mengambil dompet korban yang berisikan identitas, satu buah handphone merk Lava serta uang sebesar Rp 60 ribu," katanya.

Baca: Viral Video Selebgram Sebut Karyawan Timbun Es Krim Viennetta, Alfamart dan Indomaret Klarifikasi

Baca: Sering Dianggap Sama,Yuk Cari Tahu Perbedaan Antara Es Krim dan Gelato!

Unit Reskrim Polsek Mariana menangkap satu dari empat pelaku begal di simpang Tugu Bundaran Desa Sungai Gerong Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, Sumsel, Jumat (24/7/2020).
Unit Reskrim Polsek Mariana menangkap satu dari empat pelaku begal di simpang Tugu Bundaran Desa Sungai Gerong Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, Sumsel, Jumat (24/7/2020). (Tribun Sumsel / Pahmi)

Kemudian setelah kejadian tersebut korban langsung membuat laporan polisi ke Polsek Mariana.

"Mendapatkan laporan korban, Unit Reskrim Polsek Mariana langsung dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Nugroho Panji, yang mengetahui keberadaan pelaku langsung bergerak dan berhasil mengamankan satu pelaku berinisial MR (18) di kawasan Sungai Rebu, Kamis (23/7/2020) sore," bebernya.

Diketahui ketiga pelaku lainnya yang sampai saat ini masih Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial SA, A, dan MU.

"Kita akan tetap melakukan pengejaran terhadap ketiga DPO lainnya," tutupnya.

Baca: Kakek Pengendara Ojek Kena Tusuk Saat Lawan Begal di Kalisari Jakarta Timur

Baca: Jadi Begal Motor Demi Bahagiakan Pacar, Seorang Pemuda Insaf setelah Ditinggal Nikah

Barang bukti yang diamankan satu buah kayu gelam.

Diketahui pelaku yang ditangkap berinisial MR, warga Desa Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin.

Pelaku diancam pasal 365 dan atau 368 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.

Sementara itu MR mengatakan, uang hasil rampasan tersebut ia gunakan bersama teman-temannya untuk membeli minuman keras (Miras).

"Uangnya langsung kami habiskan untuk membeli miras, saya benar-benar menyesali perbuatan saya," tutupnya.

Baca: Lindungi Istri yang Hamil Besar, Pria di Palembang Kejar-kejaran dengan Pelaku Begal Bersenjata Api

Baca: Kronologi Remaja di Palembang Sengaja Begal Kakak Hingga Tewas: Uangnya Saya Pakai untuk Beli Sabu

Baca: Kapal Yacht Asal Australia Dibegal di Perairan Lampung, Pemiliknya Kelaparan dan Kehilangan Uang

Baca: Hotman Paris Bela Mati-Matian Pelajar Pembunuh Begal demi Pacar, Meski Sudah Beristri dan Punya Anak

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Tribun Sumsel)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - The Period of

    The Period of Her adalah sebuah film drama
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved