5 Fakta Ayah Nikahi Anak Tiri di Sulawesi Barat: Disarankan Istri Sah Agar Dapat Momongan

"Pengakuan pelaku, istrinya pertama kali menyarankan agar suaminya menikahi anak tirinya jika ingin memiliki keturunan," terang Ipda Drones.


zoom-inlihat foto
batas-minimal-usia-menikah-bagi-perempuan-jadi-19-tahun.jpg
Pixabay
Ilustrasi cincin pernikahan


Sebelumnya, kepolisian juga telah memeriksa sejumlah saksi terkait dalam kasus tersebut.

Baca: Nasib Tragis Bocah 5 Tahun, Ditenggelamkan Ayah Tirinya di Toren Air Karena Hobi Berkata Kasar

2. SP Harus Beri Warisan ke sang Istri Sah

Setelah ketiganya sepakat, kemudian bersama-sama menemui ayah dari SP untuk meminta saran.

Masih dilansir oleh Tribun-Timur.com, ayah dari SP memperbolehkan poligami dilakukan namun harus menuntaskan persyaratan.

Di mana SP harus memberikan warisan pada AR berupa kerbau atau sepetak sawah.

SP pun selanjutnya setuju dan memenuhi persyaratan tersebut.

"Syaratnya itu, pelaku memberikan kerbau atau sawah kepada istrinya."

"Jadi syaratnya dipenuhi pelaku dengan memberikan sepetak sawah," jelas Ipda Drones.

ilustrasi menikah
ilustrasi menikah (Pixabay)

3. Paman dari Anak Tiri SP Melapor ke Kepolisian

Peristiwa ini sampai ke ranah hukum setelah paman dari anak tiri SP, yakni DE membuat laporan ke Polsek Sumarorong.

DE mendapatkan informasi dari seorang warga sekitar yang mendatangi kepala dusun Desa Salu Bulo.

Warga tersebut menceritakan, anak tiri dari SP telah melahirkan seorang anak.

Padahal anak tiri dari SP diketahui belum menikah dan tidak memiliki suami.

Kepala dusun pun kemudian mengkonfirmasi kepada kepala desa dan juga paman dari anak tiri SP.

Mereka akhirnya memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.

"Pihak Polsek berkoordinasi dengan Reskrim, dan kamipun langsung turun ke tempat kejadian perkara untuk mencari alat bukti," tutur Ipda Drones masih dilansir oleh Tribun-Timur.com.

Baca: Demi Biaya Nikah, Calon Istri Dijual Seharga Rp 250 Ribu untuk Berhubungan Intim dengan Pria Lain

4. 10 Tahun Belum Diberi Momongan

Sementara itu dilansir Tribun-Timur.com, SP dan AR telah membina rumah tangga selama 10 tahun ini.

Kesepakatan tersebut dibuat karena SP dan AR tak kunjung dikaruniai momongan.

Setelah terjadi kesepakatan, SP menghamili anak tirinya dan kini telah melahirkan.





Halaman
1234
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved