Operasi Patuh Digelar Mulai Hari Ini, Bakal Periksa Kelengkapan Kendaraan hingga Protokol Kesehatan

Operasi Patuh digelar Polri serentak di seluruh Indonesia mulai 23 Juli 2020 hingga 5 Agustus 2020


zoom-inlihat foto
petugas-kepolisian-dari-satlantas-polrestabes-semarang-melakukan-gelar-operasi-patuh-candi-2018.jpg
Tribun Jateng/Hermawan Handaka
ILUSTRASI - Petugas kepolisian dari Satlantas Polrestabes Semarang melakukan gelar Operasi Patuh Candi 2018 di Jalan Simongan Kota Semarang, Rabu (2/5). Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Polri menggelar Operasi Patuh selama 14 hari.

Operasi ini dimulai Kamis (23/7/2020) hingga 5 Agustus mendatang.

Tak hanya merazia kelengkapan kendaraan, operasi kali ini juga akan mengawasi protokol kesehatan.

Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Istiono, dalam video conference beberapa waktu lalu mengatakan, operasi Patuh 2020 akan mengedepankan persuasif mengajak pengendara menerapkan protokol kesehatan.

"Tindakan hukum yang dikedepankan ialah persuasif dan humanis dengan orientasi mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, serta menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas," katanya belum lama ini.

Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Pol Kushariyanto, menambahkan, meski titik beratnya lebih pada peneguran tapi juga tidak mengindahkan tindakan tilang.

ILUSTRASI - Razia kendaraan
ILUSTRASI - Razia kendaraan (Tribunjateng.com)

Baca: Polisi Akan Menggelar Razia Pengendara di Jakarta Pekan Depan, Simak Lokasi Penindakannya

“Silahkan lakukan dengan tilang, tetapi lakukan pemberitahuan dahulu melalui media-media sosial atau media lain sebelum menindak, jangan kita mencari-cari alasan," kata dia.

Kushariyanto mengimbau, jangan sampai pelaksanaan operasi tidak sesuai ketentuan sehingga mengakibatkan ketidaknyamanan yang berujung kericuhan.

Sebab, tujuan operasi ialah kepentingan bersama.

"Misalnya di Jakarta penindakan dikhususkan untuk melawan arus, jadi bila ada pengendara yang tertangkap tidak usah memeriksa surat-surat, langsung lakukan tilang. Ini akan meringkas petugas di lapangan,” katanya.

Kasatlantas Polrestabes Bandung: Pentil Ban juga Bakal Diperiksa

ILUSTRASI Razia --- Petugas memeriksa kendaraan di gerbang tol Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (28/5/2020). Petugas memutarbalikkan kendaraan menuju Jakarta yang tidak dilengkapi Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 sesuai Pergub DKI Jakarta Nomor 47 Tahun 2020.
ILUSTRASI Razia --- Petugas memeriksa kendaraan di gerbang tol Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (28/5/2020). Petugas memutarbalikkan kendaraan menuju Jakarta yang tidak dilengkapi Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 sesuai Pergub DKI Jakarta Nomor 47 Tahun 2020. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Baca: Wajib Diketahui, Ini Jenis SIM yang Ada di Indonesia

Razia diberi sandi Operasi Patuh Lodaya 2020 untuk wilayah Kota Bandung.

Para pengendara sepeda motor diminta untuk taat dalam berkendara, mengutamakan keselamatan dan mengikuti protokol kesehatan.

Cek kelengkapan keselamatan kendaraan sebelum berpergian dan berkegiatan.

Sebab, tutup pentil pun akan dicek polisi.

Melintasi petugas yang menggelar Operasi Patuh Lodaya, pengendara diminta tidak menghindar karena akan berbahaya.

Kasatlantas ‎ Polrestabes Bandung Kompol Bayu Catur Prabowo mengimbau warga untuk tak menghindari ketika ada razia polisi.

Apalagi, jika menghindarinya dengan cara melawan arus di jalan satu arah.

"Kalau ada operasi polisi jangan menghindar apalagi balik arah di jalan satu jalur hingga melawan arus. Itu sangat membahayakan pengguna kendaraan lain," ujar Kompol Bayu Catur Prabowo dalam Coffee Morning di Kantor Tribun Jabar, Jalan Sekelimus Utara, Kota Bandung, Selasa (21/7/2020).

Kejadian pengguna kendaraan balik arah dengan melawan arus di jalan satu lajur sempat terjadi di flyover Pasupati belum lama ini.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved