"Utamanya sekolah tatap muka juga harus dapat izin dari orang tua siswa," katanya lagi.
Ia menilai, Pemkot Bekasi akan tetap memulai belajar tatap muka di sekolah karena telah berstatus zona kuning.
"Mungkin ingin dipercepat aja, kan mempercepat tidak salah ya. Mempercepat daripada tak ada yang memulainya, dia (Pemkot Bekasi) menawarkan kepada kepala sekolah yang mau memulainya," ucapnya.
Meski demikian, Chairoman mengaku pihaknya telah mempersiapkan sarana dan prasarana protokol kesehatan.
Seperti fasilits mencuci tangah, hand sanitizer, masker maupun penghalang meja.
Selain itu, adanya pembatasan kapasitas murid masuk sekolah juga telah diterapkan.
"Utamanya protokolnya dan pengawasan. Contoh kapasitas itu separuhnya biasanya 30 jadi 15, jadi dua rombongan. Lalu ketika masuk kelas satu, bagi kelas dua dan tiga belajar daring," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Bekasi telah mengizinkan sekolah untuk melakukan belajar mengajar secara tatap muka pada Senin (13/7/2020) lalu.
Pemkot Bekasi mengklaim bahwa wilayahnya kini sudah zona hijau.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah menyampaikan, awal kegiatan belajar mengajar tatap muka diterapkan bagi sekolah yang menjadi role model, atau percontohan kesiapan sekolah dalam protokol pencegahan Covid-19.
“Gini, itu kan 13 Juli 2020 yang role model (baru beroperasi),” ujar Inay, seperti dikutip dari Kompas.com.
Meski begitu, sekolah-sekolah di Bekasi yang tidak masuk dalam role model belajar tatap muka di sekolah masih harus melakukan pembelajaran secara online.
Baca: Pembelajaran Jarak Jauh Dipastikan Tak Akan Dipermanenkan, Nadiem: Tatap Muka yang Terbaik
Baca: Pembelajaran Jarak Jauh Tahun Ajaran 2020/201 Dimulai Hari Ini, Ada Banyak Tantangan
“Tetap dilakukan online karena belum bisa dilakukan tatap muka,” tutur dia.
Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi pun mengaku pihaknya telah melakukan persiapan untuk menerapkan protokol kesehatan di sekolah.
"Tahapan yang kami lakukan sekarang ini adalah kami mengecek kesiapan, jika kami tidak melakukan dan berusaha untuk sebuah perubahan maka adaptasi itu tidak akan terpenuhi," kata Rahmat, Selasa, (7/7/2020), seperti dikutip dari TribunJakarta.com.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi pun mengaku pihaknya telah melakukan persiapan untuk menerapkan protokol kesehatan di sekolah.
"Tahapan yang kami lakukan sekarang ini adalah kami mengecek kesiapan, jika kami tidak melakukan dan berusaha untuk sebuah perubahan maka adaptasi itu tidak akan terpenuhi," kata Rahmat, Selasa, (7/7/2020), seperti dikutip dari TribunJakarta.com.
Kebijakan membuka sekolah ini juga dibarengi dengan penerbitan keputusan wali kota (kepwal) Nomor 420/Kep.346-Disdik/V/2020 yang ditandatangani Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi pada Senin, 29 Mei 2020.
(Tribunnewswiki/Afitria) (Kompas.com/Cynthia Lova)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pemkot Bekasi Izinkan Sekolah Gelar KBM Tatap Muka, Kemendikbud: Itu Langgar SKB 4 Menteri