TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2019 akan segera dilakukan.
Sebelumnya, pelaksanaan SKB CPNS 2019 sempat ditunda lantaran adanya pandemi Covid-19.
Pelaksanaan SKB CPNS 2019 direncanakan akan digelar pada awal September hingga Oktober 2020.
Dalam pelaksanaan ujian SKB CPNS 2019 ini akan terbagi dalam tiga jadwal kegiatan.
Hal tersebut tercantum dalam surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tertanggal 16 Juli 2020 yang ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Pusat dan Daerah serta Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengenai rencana pelaksanaan SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019.
Dalam surat bernomor B:611/M.SM.01.00/2020 tersebut, pemerintah melalui Kementerian PANRB akan melakukan langkah-langkah antisipasi untuk pelaksanaan SKB. Adapun pelaksanaan SKB akan terbagi dalam tiga jadwal kegiatan.
Seperti dikutip dari Tribunnews.com, pelaksanaan SKB CPNS 2019 dijadwalkan pada September hingga Oktober 2020.
Kemudian, bagi instansi yang melaksanakan SKB tambahan selain dengan CAT, maka waktu dan teknis pelaksanaannya diatur oleh masing-masing instansi yang telah memiliki persetujuan dan dilaksanakan dalam kurun waktu September hingga Oktober 2020.
Baca: Ada Perubahan SKB CPNS 2019, Tes Kesamaptaan Satpol PP Pemula di Anambas Dibatalkan
Baca: BKN: SKB CPNS Direncanakan Dilaksanakan September-Oktober 2020
Selanjutnya, pengolahan dan pengumuman hasil seleksi dijadwalkan dilakukan pada akhir Oktober 2020.
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa pelaksanaan ujian SKB CPNS 2019 akan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Peserta SKB CPNS 2019 ini wajib mematuhi aturan protokol kesehatan
Sementara itu, terkait rencana pelaksanaan SKB CPNS 2019, dapat dilakukan penyesuaian hingga penundaan apabila terdapat perubahan kebijakan pemerintah mengenai status keadaan darurat tertentu.
Di samping itu, kementerian, lembaga dan pemerintah daerah harus segera memperhatikan enam hal terkait pelaksanaan SKB.
Pertama, persiapan teknis penyelenggaraan SKB dengan CAT dan rencana penjadwalan kegiatan tersebut dengan BKN menjadi langkah pertama yang harus dilakukan.
Upaya penetapan lokasi tes yang meminimalisir pergerakan peserta menjadi prioritas.
Selanjutnya, perlu dilakukan persiapan teknis untuk penyelenggaran SKB tambahan selain CAT.
Hal ini diperuntukkan bagi instansi yang telah memiliki surat persetujuan pada seleksi CPNS kali ini.
Bagi instansi yang menyelenggarakan SKB tambahan, langkah ketiga adalah melakukan penyederhanaan atau penyesuaian terhadap tes atau materi SKB yang berpotensi menyimpang dari protokol kesehatan.
Baca: BKN: SKB CPNS Direncanakan Dilaksanakan September-Oktober 2020
Baca: Kapan Jadwal Tes SKB CPNS 2019 Akan Diumumkan? Berikut Update dari Surat Edaran BKN
Khusus tes wawancara, dapat dilaksanakan dengan memanfaatkan teknologi informasi semaksimal mungkin, seperti penggunaan video conference.
Penyesuaian ini dilakukan dengan tetap memenuhi prasyarat dalam pengujian kualitas, kapabilitas, kompetensi, dan profesionalisme dari CPNS yang akan direkrut.