Hasilnya, dalam razia itu didapati sedikitnya 37 pasangan remaja di bawah umur yang diduga hendak melakukan pesta seks di hotel.
Hal ini membuat Camat Pasar Kota Jambi Mursida mengaku miris.
"Dalam operasi itu, banyak yang terjaring anak-anak remaja di bawah umur. Mereka menyewa kamar hotel. Sangat miris sekali. Laki-lakinya umur 15 tahun, ada perempuannya umur 13 tahun. Kita temukan ada 1 perempuan 6 laki-laki di satu kamar,” kata Mursida, Kamis (9/7/2020) malam.
Baca: 37 Pasangan Remaja Usia 13-15 Tahun Gelar Pesta Seks dalam Rangka Rayakan Ulang Tahun di Hotel
Mursida juga menemukan barang bukti berupa satu kotak alat kontrasepsi dan obat kuat.
"Saya sendiri merasa sedih karena mereka ini semua masih di bawah umur, tapi sudah berani melakukan perbuatan seperti suami istri," ujarnya dikutip dari TribunJambi.com.
Diakui Mursida, dari banyak razia yang dilakukan, baru pada razia ini memecahkan rekor, karena semua yang terjaring anak di bawah umur.
Ia mengatakan, puluhan pasang anak muda itu terjaring dari berbagai tempat, di antaranya hotel Ceria, Bintang Timur, Sarinah, Mayang Sari.
“Di hotel Ceria itu ada ditemukan remaja yang ulang tahun berpesta. Itu sangat miris. Mereka merayakan ulang tahun, kita temukan alat kontrasepsi dan obat kuat. Sangat miris,” jelasnya.
"Jadi mereka ini semuanya banyak menggunakan kamar Hotel untuk melakukan pesta seks," sambungnya, dikutip dari TribunJambi.com.
(Tribunnewswiki/Afitria) (Kompas.com/Sania Mashabi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pesta Seks Pasangan Remaja dan Tumbuh Kembang Pubertas yang Tak Tersalurkan...