TRIBUNNEWSWIKI.COM - Peledakan Kantor Penghubung Antar-Korea oleh Kim Jong Un kini menuai buntut panjang.
Adik pemimpin tertinggi Korea Utara, Kim Yo Jong, bahkan terancam hukuman tujuh tahun penjara atau eksekusi mati jika sampai tertangkap dan diadili menggunakan hukum Korea Selatan.
Kim Yo Jong dituding sebagai orang yang bertanggung jawab atas peledakan Kantor Penghubung Antar-Korea.
Jaksa Penuntut Umum Korea Selatan kini membuka penyelidikan terhadap Kim Yo Jong, seperti diberitakan Kompas.com, Kamis (16/7/2020).
Juru bicara jaksa Distrik Sentral Seoul menyatakan, mereka menerima laporan untuk menginvestigasi Kim Yo Jong dari pengacara ibu kota.
Laporan dari pengacara Lee Kyung-jae menyatakan, bangunan yang dihancurkan Korut dibangun dan didanai oleh pemerintah Negeri Ginseng.
Baca: Jadi Anggota Penuh Politbiro Korea Utara, Posisi Kim Yo Jong Makin Kuat sebagai Tandem Kim Jong Un
"Kim menggunakan peledak untuk menghancurkan bangunan misi kuasi-diplomatik Korea Selatan yang melayani kepentingan publik," terang Lee.
Tak hanya Kim Yo Jong, Korsel juga melayangkan laporan kepada Pak Jong Chon selaku ketua staf jenderal negara.
Berdasarkan hukum yang berlaku di Korsel, keduanya terancam hukuman mati atau tujuh tahun penjara.
Meski belum pernah mengeksekusi siapa pun sejak 1997 sialm, Korea Selatan masih diterapkan di Korsel.
Meski demikian, mustahil untuk menyeret Kim Yo Jong dan Pak ke pengadilan Korea Selatan.
Diberitakan Yonhap, Lee mengatakan dia ingin memberitahukan kepada rakyat Korut "kemunafikan yang dilakukan pemimpinnya".
Bukan Hanya Soal Pembelot yang Bikin Kim Jong Un Nekat Ledakkan Kantor Penghubung
Beberapa waktu lalu, Korea Utara memutuskan untuk meledakkan kantor penghubung antar-Korea.
Hal itu sebagai sebuah bentuk ancaman Korut kepada Korea Selatan karena dianggap tak bisa tangani aktivitas pembelot.
Namun, ada hal yang lebih membuat Kim Jong Un marah besar sehingga melakukan peledakan.
Baca: Beredar Rumor Miring Sumber Kekayaan Kim Jong Un yang Melimpah, Berasal dari Bisnis Gelap
Kim marah karena sang istri, Ri Sol Ju 'diperlakukan tak pantas' oleh para pembelot, seperti diberitakan Kompas.com, Rabu (1/7/2020).
Selama ini Korea Utara aktivitas pembelot di Korsel yang mengirim propaganda negatif, baik melalui balon maupun melewati sungai di perbatasan.
Namun dalam sikap protesnya kali ini, Pyongyang melakukan langkah ekstrem dengan meledakkan kantor penghubung dua negara di Kaesong.
Baca: Gara-gara Paket Selebaran hingga Drakor, Kim Jong Un Pasang Pengeras Suara di Perbatasan Antar-Korea
Selain itu melalui adik Kim Jong Un, Kim Yo Jong, mereka sempat mengancam akan mengerahkan militer, walaupun ancaman itu dibatalkan.
Duta Besar Rusia untuk Korut, Alexander Matsegora, dalam wawancaranya kepada TASS mengungkapkan apa yang menyebabkan Kim begitu marah.