Lakukan Perjalanan dalam Negeri Wajib Isi e-HAC, Simak Panduan Pengisiannya

Masyarakat diharuskan memiliki Kartu Kewaspadaan Sehat atau Health Alert Card (HAC) jika ingin melakukan perjalanan dalam negeri


zoom-inlihat foto
e-hac.jpg
Kompas.com
Aplikasi e-HAC(Aplikasi e-HAC)


Dalam SE yang ditandatangani Terawan pada 26 Juni 2020 tersebut, sejumlah peraturan dikeluarkan sebagai prasyarat untuk melakukan perjalanan dalam negeri.

Di antaranya, masyarakat diharuskan memiliki Kartu Kewaspadaan Sehat atau Health Alert Card (HAC).

Kartu tersebut diperoleh dengan mengunduh aplikasi electronic-Health Alert Card ( e-HAC).

(Tribunnewswiki.com/Ami Heppy, Kompas.com/Nur Rohmi Aida

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Panduan Mengisi eHAC, Wajib untuk Perjalanan Domestik Via Laut dan Udara"





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Red CobeX (2010)

    Red CobeX adalah sebuah film komedi Indonesia yang
  • Film - Utusan Iblis (2025)

    Utusan Iblis adalah sebuah film horor Indonesia yang
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved