Polisi Akan Menggelar Operasi Patuh Jaya 2020 dan Pelanggar Bisa Ditilang, Simak Jadwalnya

Para pengendara sepeda motor atau mobil yang melanggar peraturan lalu lintas bisa dikenai tilang


zoom-inlihat foto
tilang.jpg
Tribun Medan
Kepolisian Republik Indonesia akan melakukan Operasi Patuh Jaya 2020 selama 14 hari. Para pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas bisa ditilang. Foto: ilustrasi operasi lalu lintas


2. TNKB yang hurufnya diubah seperti huruf digital.

3. TNKB yang ditempel stiker/logo/lambang kesatuan/instansi yang terbuat dari plastik/logam/kuningan seolah-olah pejabat (tidak resmi).

4. Huruf dan angka TNKB dicetak miring dan huruf timbul.

5. Ukuran TNKB tidak sesuai standar (terlalu besar atau kekecilan).

6. Menyamarkan warna huruf dan angka TNKB sehingga sulit dibaca.

7. Mengubah warna TNKB atau ditutup mika sehingga mengakibatkan warnanya berubah.

(TribunnewsWiki/Tyo/Ika/Kompas/Ruly Kurniawan)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Operasi Patuh Jaya 2020 Mulai Bergulir, Pelanggar Bisa Ditilang"





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved