TRIBUNNEWSWIKI.COM - Artis FTV yang terlibat dalam kasus prostitusi online di Medan, Hana Hanifah pada Selasa, (14/7/2020) malam.
Sebelumnya, Hana Hanifah digerebek kepolisian pada Minggu, (12/7/2020) malam lalu.
Saat digerebek, Hana Hanifah dan seorang pria berinisial A dalam kondisi tanpa busana di sebuah hotel berbintang di Medan.
Manajer hingga sang kekasih, Kriss Hatta sempat mengatakan tak bisa melakukan konfirmasi apakah inisial HH adalah sosok perempuan yang mereka kenal.
Akhirnya, Hana Hanifah sendiri muncul ke publik untuk meminta maaf kepada keluarga dan warga Medan atas kasus prostitusi online yang menyeret namanya tersebut.
Tampak mengenakan kerudung berwarna biru, seperti yang diberitakan di Tribun Medan, Hana Hanifah menemui awak media.
Tak sendirian, Hana Hanifah didampingi oleh pengacaranya, Machi Achmad, di Mapolrestabes Medan.
Dengan suara pelan dan terbata-bata, Hana Hanifah mulai membacakan tulisan di secarik kertas yang telah diberikan oleh sang pengacara.
Pada kesempatan itu, Hana Hanifah meminta maaf kepada kedua orang tua, keluarga besar, dan seluruh warga Kota Medan.
"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, pertama-tama saya meminta maaf kepada orang tua saya dan kerabat saya, saya memohon maaf kepada seluruh warga kota Medan," ungkap Hana Hanifah sambil meneteskan air mata.
Hana Hanifah kemudian mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah menjaganya selama menjalani pemeriksaan.
"Dan saya berterima kasih bapak Kapolda Sumut, Bapak Kapolres dan Satreskrim yang menjaga saya saat di Kota Medan dan tim penasihat hukum Bang Machk dan Kak Putri, status saya di sini hanya sebagai saksi. Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh," pungkas Hana Hanifah.
Baca: Polisi Sebut Hana Hanifah Sudah Diberi Transferan Uang Rp 20 Juta Sebelum Terciduk
Baca: Hana Hanifah dan Pengusaha A Sama-sama dalam Kondisi Tanpa Busana saat Digerebek Polisi
Seusai membacakan kertas tersebut, tanpa basa-basi Hana Hanifah segera meninggalkan awak media.
Hana Hanifah diketahui menuju ke sebuah ruangan di lantai 2 Polrestabes Medan tanpa memberikan komentar tambahan.
Tak lama kemudian, Hana Hanifah bersama tim kuasa hukumnya dijemput dengan menggunakan Toyota Fortuner BK 1022 BN.
Akui sudah satu tahun geluti prostitusi online
Hingga saat ini, Hana Hanifah masih berstatus sebagai saksi korban dalam kasus tindak pidana perdagangan orang.
Fakta baru kemudian terkuak bahwa Hana Hanifah memang baru kali pertama datang ke Medan untuk melayani pria hidung belang.
Namun, dikatakan oleh Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Hana Hanifah mengaku sudah satu tahun menggeluti dunia prostitusi.
"Jadi pertama kali pada saat wawancara langsung dengan yang bersangkutan, yang bersangkutan menyampaikan bahwa di Medan baru sekali," terang Kompol Riko.
"Tapi dia lakukan kegiatan ini pengakuannya sudah satu tahun," lanjut Kompol Riko.
Kapoltabes menyebutkan bahkan pihaknya telah menemukan percakapan yang merujuk pada keterlibatan Hana Hanifah dalam kasus serupa di kota-kota besar di Indonesia lainnya.
"Kita juga mendalami bukti chat saksi H dengan koleganya yang ada di beberapa kota. Ada beberapa chat yang bersangkutan dengan koleganya ada yang di Jawa Timur, Surabaya, kemudian di Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Jawa Barat dan lain-lain. Ini akan kita dalami," tegas Kompol Riko.
Kompol Riko juga membeberkan bahwa alasan Hana Hanifah ketagihan dengan dunia prostitusi online karena keuntungan ekonomi yang fantastis.
"Alasannya itu karena menjanjikan keuntungan ekonomi yang sangat besar," sebut Kompol Riko.
Melalui penyelidikan tersebut, terungkap fakta bahwa Hana Hanifah mendapatkan uang sebesar Rp. 20 juta untuk pekerjaannya tersebut di Medan.
Uang tersebut juga telah diterima oleh Hana Hanifah sebelum dirinya terbang ke Medan.
Hana Hanifah diselidiki dalam dugaan penggunaan surat palsu
Riko mengatakan, bahwa pihaknya belum bisa membuktikan keterlibatan Hana dalam perkara prostitusi online.
"Keterangan saudari H menerima transferan uang Rp 20 juta dari saudara J, namun karena dirinya sebagai objek yang diperdagangkan undang-undang TPPO, sementara sampai saat ini kita jadikan saksi," ungkap Kompol Riko.
Saat ini pihak kepolisian juga tengah menyelidiki adanya dugaan kasus dugaan penggunaan surat palsu yang dilakukan Hana Hanifah.
"Setelah melakukan pendalaman, kita juga menemukan dugaan penggunaan surat palsu yang digunakan saudari H," beber Kompol Riko.
Nah, ini yang sedang kita dalami dan nanti penyidik kita akan mengecek surat tersebut," lanjutnya.
Riko menyebutkan dugaan penggunaan surat palsu ini ditemukan saat penyidik mendalami barang bukti HP milik Hana.
"Materi penyidikan belum bisa kami sampaikan. Mudah-mudahan dari bukti HP dan barang-barang yang disita dari H ini kita menemukan ada dugaan penggunaan surat palsu," tegasnya.
Kasus prostitusi online Hana Hanifah
Diberitakan sebelumnya, Polrestabes Medan akhirnya melepaskan artis Hana Hanifah.
Termasuk pria berinisial A yang menggunakan jasa sang artis di hotel berbintang.
Hana Hanifah dan A ditetapkan sebagai korban tindak pidana perdagangan orang.
Sementara R ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana perdagangan orang dan dikenakan Pasal 2 Undang-undang 21 Tahun 2007.
"Berdasarkan hasil gelar perkara kita menetapkan saudara R sebagai tersangka karena peran saudara R ini menjemput saksi HH ke bandara menuju TKP dan membantu saksi HH di Kota Medan," tutur Kombes Riko.
Selain R, Polisi juga menetapkan seseorang berinisial J di Jakarta sebagai tersangka utama dan berperan sebagai muncikari.
"Berdasarkan keterangan saksi HH dan bukti chat antara saudari HH dengan tersangka J yang ada di Jakarta. Jadi tersangka R ini komunikasi dengan tersangka lain yaitu tersangka J yang kita duga adalah muncikari yang ada di Jakarta," jelasnya.
Riko menyebutkan bahwa R dijadikan tersangka karena menjadi kaki tangan J di wilayah Medan untuk menghubungkan Hana dan A.
"Tersangka R dijanjikan uang untuk mengurus saksi H sebesar Rp 4 juta selama di Medan," cetusnya.
Lebih lanjut, Riko menyebutkan bahwa hubungan Hana Hanifah dengan tersangka J karena profesinya yang merupakan fotografer.
"Dan menurut saksi HH bahwa saudara J ini profesinya adalah fotografer dan mereka sering bertemu di salah satu cafe di seputaran Senayan Jakarta," tuturnya.
Riko menerangkan bahwa awal mula terungkapnya kasus ini setelah tertangkapnya tersangka R di lobi hotel.
"Awalnya tanggal 12 Juli sekitar 23.00 WIB, Tim Satreskrim mengamankan satu orang laki-laki inisial R di lobi di salah satu hotel di Kota Medan.
Kemudian yang bersangkutan menyebutkan bahwa saksi HH dan A ada di salah satu kamar.
Kemudian tim bergerak menuju ke kamar kemudian mendapatkan saksi HH dan A berada di kamar tersebut," tuturnya.
Baca: Kriss Hatta, Kekasih Hana Hanifah Angkat Bicara Saya Sedih, Anak Masih Kecil Kena Masalah Begini
Baca: Kriss Hatta Akui Punya Hubungan Spesial dengan Hana Hanifah: Eksposnya Sedikit Aja
Baca: Manajer Tak Bisa Hubungi Hana Hanifah, Benarkah Ia Sosok Aktris HH yang Terlibat Prostitusi Online?
(TRIBUNNEWSWIKI/Magi, TRIBUN MEDAN/Victory Hutauruk)
Artikel ini telah tayang di TribunMedan.com dengan judul "Digerebek Telanjang di Hotel, Artis Hana Hanifah Menangis Minta Maaf pada Keluarga dan Warga Medan"