Muncul ke Publik, Hana Hanifah Menangis Minta Maaf, Akui Sudah 1 Tahun Geluti Prostitusi Online

Hana Hanifah muncul ke publik dan minta maaf sembari menangis atas kasus prostitusi online yang menyeret namanya. Berikut informasi lengkapnya:


zoom-inlihat foto
hana-hanifah-prostitusi-online-1.jpg
TRIBUN MEDAN/ Victory Hutauruk
Hana Hanifah muncul ke publik didampingi oleh sang pengacara, Machi Achmad, di Mapolrestabes Medan pada Selasa, (14/7/2020) malam. Mengenakan kerudung berwarna biru, Hana Hanifah meminta maaf pada keluarga, dan warga Kota Medan atas kasus prostitusi online yang menyeret namanya.


"Tapi dia lakukan kegiatan ini pengakuannya sudah satu tahun," lanjut Kompol Riko.

Kapoltabes menyebutkan bahkan pihaknya telah menemukan percakapan yang merujuk pada keterlibatan Hana Hanifah dalam kasus serupa di kota-kota besar di Indonesia lainnya.

"Kita juga mendalami bukti chat saksi H dengan koleganya yang ada di beberapa kota. Ada beberapa chat yang bersangkutan dengan koleganya ada yang di Jawa Timur, Surabaya, kemudian di Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Jawa Barat dan lain-lain. Ini akan kita dalami," tegas Kompol Riko.

Kompol Riko juga membeberkan bahwa alasan Hana Hanifah ketagihan dengan dunia prostitusi online karena keuntungan ekonomi yang fantastis.

"Alasannya itu karena menjanjikan keuntungan ekonomi yang sangat besar," sebut Kompol Riko.

Melalui penyelidikan tersebut, terungkap fakta bahwa Hana Hanifah mendapatkan uang sebesar Rp. 20 juta untuk pekerjaannya tersebut di Medan.

Uang tersebut juga telah diterima oleh Hana Hanifah sebelum dirinya terbang ke Medan.

Hana Hanifah diselidiki dalam dugaan penggunaan surat palsu

Hana Hanifah muncul ke publik didampingi oleh sang pengacara, Machi Achmad, di Mapolrestabes Medan pada Selasa, (14/7/2020) malam. Mengenakan kerudung berwarna biru, Hana Hanifah meminta maaf pada keluarga, dan warga Kota Medan atas kasus prostitusi online yang menyeret namanya.
Hana Hanifah muncul ke publik didampingi oleh sang pengacara, Machi Achmad, di Mapolrestabes Medan pada Selasa, (14/7/2020) malam. Mengenakan kerudung berwarna biru, Hana Hanifah meminta maaf pada keluarga, dan warga Kota Medan atas kasus prostitusi online yang menyeret namanya. (TRIBUN MEDAN/ Victory Hutauruk)

Riko mengatakan, bahwa pihaknya belum bisa membuktikan keterlibatan Hana dalam perkara prostitusi online.

"Keterangan saudari H menerima transferan uang Rp 20 juta dari saudara J, namun karena dirinya sebagai objek yang diperdagangkan undang-undang TPPO, sementara sampai saat ini kita jadikan saksi," ungkap Kompol Riko.

Saat ini pihak kepolisian juga tengah menyelidiki adanya dugaan kasus dugaan penggunaan surat palsu yang dilakukan Hana Hanifah.

"Setelah melakukan pendalaman, kita juga menemukan dugaan penggunaan surat palsu yang digunakan saudari H," beber Kompol Riko.

Nah, ini yang sedang kita dalami dan nanti penyidik kita akan mengecek surat tersebut," lanjutnya.

Riko menyebutkan dugaan penggunaan surat palsu ini ditemukan saat penyidik mendalami barang bukti HP milik Hana.

"Materi penyidikan belum bisa kami sampaikan. Mudah-mudahan dari bukti HP dan barang-barang yang disita dari H ini kita menemukan ada dugaan penggunaan surat palsu," tegasnya.

Kasus prostitusi online Hana Hanifah

Diberitakan sebelumnya, Polrestabes Medan akhirnya melepaskan artis Hana Hanifah.

Termasuk pria berinisial A yang menggunakan jasa sang artis di hotel berbintang.

Hana Hanifah dan A ditetapkan sebagai korban tindak pidana perdagangan orang.

Sementara R ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana perdagangan orang dan dikenakan Pasal 2 Undang-undang 21 Tahun 2007.





Halaman
123
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved