Sejumlah anggota kabinet ‘Simpul Kebaikan’ BEM UNS yang Tribunnewswiki.com temui Jumat (10/7) mengatakan banyak mahasiswa terkena dampak Covid-19 baik mereka yang masih di Surakarta maupun yang telah pulang di kampung halaman.
Menurut data rekapan BEM UNS melalui posko daring UNS Care 20 April – 25 Mei 2020, menunjukkan terdapat keluhan mahasiswa seperti: hambatan kuliah daring, bantuan logistik, bantuan pulsa, ketidaktersediaan gawai, dan sebagainya.
Selama berlangsungnya pandemi, BEM UNS sempat mempertanyakan kebijakan Peraturan Rektor No. 18 tahun 2020 yang sejumlah pasalnya dinilai rancu.
Melalui petisi, BEM UNS melayangkan sejumlah tuntutan yang satu di antaranya mengharapkan agar pihak rektorat menjamin tidak ada mahasiswa UNS yang mengalami putus kuliah dan/atau cuti sementara di semester gasal TA 2020/2021 akibat terkendala biaya pembayaran UKT di masa pandemic.
Pihak BEM UNS menyatakan masih terus menjangkau aspirasi mahasiswa dalam pengajuan bantuan biaya UKT dan aneka keluhan lainnya.
“Sejauh ini, kami dari ormawa masih terus mengawal isu keringanan UKT,” kata Muhammad Zainal Arifin, Ketua BEM UNS 2020, melalui sambungan telepon, Jumat (3/7).
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Dinar Fitra Maghiszha)