Jokowi Siap Bubarkan Lembaga Negara Demi Hemat Anggaran, Ada 96 Lembaga/Komisi Sedang Dikaji

Setelah Jokowi menegaskan akan membubarkan beberapa lembaga negara, MenpanRB Tjahjo Kumolo menjelaskan Istana sedang memantau 96 lembaga/komisi.


zoom-inlihat foto
presiden-joko-widodo-menyampaikan.jpg
Presiden Joko Widodo menyampaikan
Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (24/6/2020). Jokowi


Sebelumnya, Tjahjo Kumolo menyebut pihaknya mulai mengkaji pembubaran sejumlah lembaga/ komisi yang keberadaannya dianggap tak maksimal.

MenPAN-RB Tjahjo Kumolo usai memberikan penghargaan zona integritas kepada instansi dan lembaga pusat serta daerah di Menara Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2019).(KOMPAS.com/Deti Mega Purnamasari)
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo usai memberikan penghargaan zona integritas kepada instansi dan lembaga pusat serta daerah di Menara Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2019).(KOMPAS.com/Deti Mega Purnamasari) (Kompas.com)

"Kemenpan-RB mencoba melihat mencermati lembaga-lembaga yang urgensinya belum maksimal dan memungkinkan untuk diusulkan pembubaran," kata Tjahjo lewat pesan singkat, Selasa (7/7/2020).

Tjahjo menyebut, selama era Presiden Joko Widodo sejak 2014 lalu sudah ada 24 lembaga/komisi yang dihapus.

Namun saat ini masih ada 96 lembaga/komisi baik yang dibentuk melalui undang-undang atau pun melalui peraturan pemerintah/ peraturan presiden.

Baca: Masuk Deretan Menteri Layak Direshuffle menurut Pengamat, Menkes Terawan Rupanya Dekat dengan Jokowi

Baca: Zulkifli Hasan Sebut Menkes Terawan Menteri Kesayangan Jokowi, Aman dari Gelombang Reshuffle

Tjahjo pun menyebut pihaknya tengah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mengkaji urgensi 96 lembaga/komisi itu.

"Masih ada 96 yang sedang kita cek koordinasikan dengan Kementerian/ Lembaga untuk menungkinkan dihapus/ada yg dikurangi dari 96 komisi/ lembaga yang ada," kata Tjahjo.

Tjahjo menyebut, lembaga/komisi yang dibentuk lewat peraturan presiden atau peraturan pemerintah akan lebih mudah dibubarkan. Sementara yang dibentuk oleh UU akan lebih sulit karena harus melalui persetujuan DPR.

Siapa yang terancam reshuffle

Pihak Istana kembali membuat publik Indonesia terpaku.

Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara pada Kamis (18/6/2020), yang diunggah di YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (28/6/2020) menjadi perbincangan hangat publik Indonesia hingga kini.

Dalam unggahan tersebut, terlihat dengan jelas Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan beberapa hal penting, menyindir beberapa sektor kementerian dan berbicara dengan raut muka kesal serta nada yang tinggi.

"Kemarahan" Jokowi disebut akibat dari lambannya kinerja para pembantunya di kabinet atau sektor kementerian terkait respons terhadap pandemi Covid-19 dan dampak-dampak turunannya.

Akibat hal tersebut, beredar kabar sudah adanya reshuffle atau perombakan Kabinet Indonesia Maju.

Seperti yang diketahui, kabar akan adanya reshuffle berhembus kencang menyusul kemarahan sekaligus peringatan tegas Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Jokowi merasa kecewa dengan kinerja dari para menterinya dalam menyikapi krisis dan pandemi Virus Corona.

Dikutip dari acara Kompas Petang, Kamis (2/7/2020), kini muncul ada tiga menteri yangbisa terkena reshuffle.

Baca: Rumor Reshuffle Kabinet Mencuat Pasca-Jokowi Beri Teguran, 4 Nama Menteri Ini Dinilai Cocok Diganti

Baca: Jokowi Marahi Para Menteri, Fahri Hamzah Buka Suara: Presiden Seperti Mengiba, Kali Ini Bukan Drama

Baca: Pengamat Politik: Menteri Cari Aman, Parpol Pasti Cegah Kadernya Terkena Reshuffle

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (16/3/2020).
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (16/3/2020). (KompasTV)

Satu di antaranya adalah Menteri Kesehatan yang dijabat oleh Terawan Agus Putranto.

Terawan Agus sebelumnya menjadi sorotan utama lantaran berkaitan langsung dengan kasus Covid-19, yakni di bidang kesehatan.

Terlebih pada rapat kabinet saat itu, Kementerian Kesehatan menjadi contoh buruk yang disampaikan oleh Jokowi, terkait dengan anggaran yang dikeluarkan.

Kemenkes disebut baru mengeluarkan anggaran sebesar 1,53 persen dari total yang dianggarkan sebesar Rp 75 triliun.





Halaman
123
Penulis: Haris Chaebar
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved