Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan pemerintah perlu berhati-hati.
Bamsoet meminta pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) melakukan kajian secara benar.
Bamsoet yang merupakan politisi Partai Golkar itu meminta pemerintah mengevaluasi kinerja 96 lembaga/komisi negara yang ada di Indonesia, sebelum memutuskan akan merampingkan atau membubarkan.
Selain itu, ia berharap, agar Kemenpan RB juga dapat memberikan kesempatan kepada pimpinan 96 lembaga terkait yang kinerjanya kurang maksimal, untuk dapat menjelaskan kondisi sebenarnya. Sehingga, keputusan yang nantinya diambil dapat diterima seluruh pihak, terlebih di situasi Covid-19 saat ini.
"Mendorong agar sebelum rencana tersebut dilaksanakan, dilakukan kajian kompetensi dengan analisa jabatan."
"Sehingga putusan yang diambil mengenai perampingan atau pembubaran lembaga negara dilakukan sudah berdasarkan kajian yang komprehensif," kata Bamsoet pada Rabu (8/7/2020), mengutip Kompas.com.
Menurut Bamsoet, evaluasi kinerja diperlukan agar Kemenpan RB memiliki parameter yang cukup dalam menentukan lembaga yang hendak dibubarkan atau mungkin dilebur dengan lembaga lain.
Selain itu, ia berharap, agar Kemenpan RB juga dapat memberikan kesempatan kepada pimpinan 96 lembaga terkait yang kinerjanya kurang maksimal, untuk dapat menjelaskan kondisi sebenarnya.
Sehingga, keputusan yang nantinya diambil dapat diterima seluruh pihak.
"Mendorong Kemenpan RB untuk mempertimbangkan nasib pegawai yang lembaga tempatnya bekerja dilakukan perampingan, mengingat kondisi saat ini cukup berat ditengah pademi Covid-19," kata Bamsoet.
Demi hemat anggaran
Lebih jauh, Jokowi menjelaskan mengenai alasan rencana perampingan tersebut.
Menurut Jokowi, perampingan dilakukan untuk mengurangi beban anggaran.
"Semakin bisa kita kembalikan anggaran, biaya."
"Kalau pun bisa kembalikan ke menteri kementerian, ke Dirjen, Direktorat, Direktur, kenapa kita harus pake badan-badan itu lagi, ke komisi-komisi itu lagi," kata Jokowi.
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, sejumlah lembaga/ komisi yang sedang dikaji pemerintah untuk dibubarkan berasal dari berbagai bidang.
Menurut Tjahjo, lembaga/komisi yang kini dikaji itu tidak bisa seluruhnya dibubarkan.
"Dari 96 lembaga yang ada, tidak mungkin dihapus semua. Sebab banyak juga yang bermanfaat," ujar Tjahjo ketika dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (8/7/2020).
"Jadi lembaga-lembaga yang sedang dikaji ini meliputi semua bidang."
"Sebelumnya, di kabinet pertama Pak Jokowi juga pernah memangkas lembaga/komisi," lanjut dia.