Banyak Masyarakat Langgar Protokol Kesehatan Covid-19, Pemerintah Siapkan Aturan dan Sanksi Tegas

Banyaknya warga yang tak patuh protokol kesehatan membuat pemerintah berencana membuat aturan dan sanksi tegas bagi pelanggar protokol kesehatan.


zoom-inlihat foto
petugas-menggunakan-face-shield-dan-masker-di-stasiun-kota-bogor.jpg
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Petugas menggunakan face shield dan masker di Stasiun Kota Bogor, Selasa (9/6/2020). Pihak stasiun menerapkan protokol kesehatan kepada petugas dan penumpang KRL commuter line untuk mengurangi penyebaran virus Covid-19.


"Karena itu tadi bapak presiden memberikan arahan kemungkinan akan dipertegas disamping sosialisasi, edukasi adanya sanksi untuk pelanggaran atas  protokol kesehatan," katanya.

Presiden memandang sosialisasi penerapan protokol kesehatan kurang didengar masyarakat, tanpa adanya sanksi tegas.

Saat ini menurut dia legal standing terkait aturan tersebut sedang digodok oleh kementerian dan lembaga terkait.

Baca: Demi Meningkatkan Pelacakan, Jokowi Menargetkan Ada 30.000 Tes Covid-19 per Hari

Baca: Zulkifli Hasan Sebut Menkes Terawan Menteri Kesayangan Jokowi, Aman dari Gelombang Reshuffle

"Bapak presiden melihat imbauan sosialsiasi dipandang belum cukup tanpa ada sanksi tegas terhadap pelanggaran," katanya.

Menurut Muhadjir, arahan presiden terkait sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan, menandakan bahwa Indonesia masih beresiko tinggi pandemi Covid-19. 

Oleh karena itu ia berharap masyarakat memaknai sanksi tegas tersebut sebagai antisipasi atas tingginya resiko yang dihadapi Indonesia.

"Ini mohon masyarakat memahami bahwa apa yang disampaikan bapak presiden ini menandai betapa sangat tingginya risiko yang masih dihadapi indonesia terhadap Covid-19," katanya.

Rencana tingkatkan kapasitas tes Covid-19

Demi meningkatkan pelacakan kasus, Presiden Joko Widodo menargetkan jajarannya untuk bisa melakukan 30.000 ribu tes Covid-19 per hari.

Hingga saat ini tes spesimen masih berada di kisaran 20.000 lebih per hari.

"Kita harapkan nantinya target sesuai yang saya sampaikan bisa tercapai, 30.000 (spesimen per hari)," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas percepatan penanganan dampak pandemi Covid-19 di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/7/2020).

Petugas medis melakukan rapid test massal terhadap seluruh karyawan di Brastagi Supermarket Jalan Gatot Subroto Medan, Selasa (19/5/2020). Sebanyak 130 karyawan Brastagi Supermarket yang tengah jalani rapid test, dilakukan terkait adanya dugaan karyawan Berastagi Supermarket yang terpapar Covid-19.
Petugas medis melakukan rapid test massal terhadap seluruh karyawan di Brastagi Supermarket Jalan Gatot Subroto Medan, Selasa (19/5/2020). Sebanyak 130 karyawan Brastagi Supermarket yang tengah jalani rapid test, dilakukan terkait adanya dugaan karyawan Berastagi Supermarket yang terpapar Covid-19. (TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR)

Jokowi meminta tes yang masif ini khususnya dipusatkan di tujuh provinsi yang masih memiliki penularan tinggi, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, dan Papua.

Ia mencontohkan di DKI Jakarta positivity rate atau perbandingan antara jumlah tes dengan orang yang dinyatakan positif Covid-19 melonjak dari 4-5 persen menjadi 10,5 persen.

Oleh karena itu, Presiden ingin jumlah tes dengan metode polymerase chain reaction (PCR) ditingkatkan agar menjangkau lebih banyak masyarakat.

Baca: Hasil Studi: Pasien Sembuh dari Covid-19 Bisa Kehilangan Kekebalannya dalam Beberapa Bulan

Baca: Tamu dan Staf Hotel Berhubungan Seks Selama Lockdown, Pemicu Klaster Baru Covid-19 di Australia

Caranya dengan menambah laboratorium di tiap daerah.

"Untuk tes harus ditingkatkan jumlah PCR test dengan menambah jumlah lab-lab yang ada di daerah. Plus mobile lab PCR," kata dia.

Selain itu, untuk mengantisipasi lonjakan pasien, Jokowi meminta tiap daerah menyiapkan rumah sakit dengan fasilitas yang memadai.

"Peningkatan fasilitas rumah sakit khususnya bed, APD (alat pelindung diri), obat-obatan, ventilator, kamar isolasi," ujar Jokowi.

(Tribnnewswiki.com/Tribunnews.com/Ris/Taufik Ismail)





Penulis: Haris Chaebar
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved