TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang oknum sekuriti ditangkap pihak kepolisian setelah cabuli 4 anak di wilayah Kecamatan Pagedangan, Tangerang.
Kanit Reskrim Polsek Pagedangan Ipda Margana mengonfirmasi dugaan kasus pencabulan terhadap sejumlah anak yang dilakukan oleh tersangka berinisial S.
Para orangtua korban sudah mendatangi Polsek Pagedangan untuk membuat laporan sekaligus menyerahkan tersangka pada Kamis (2/7/2020) malam.
"Iya, kemarin itu baru empat orangtua yang buat laporan. Tersangkanya diamankan oleh warga, terus diamankan oleh polsek," ujar Margana kepada Kompas.com, Jumat (3/7/2020).
Margana mengatakan, keempat korban tersebut berjenis kelamin laki-laki dan merupakan anak di bawah umur dengan usia rata-rata 11 hingga 14 tahun.
"Yang jelas sementara ini empat orang yang dibuat laporan. Cuma informasinya ada yang bilang lebih dari empat orang," ungkapnya.
Penangkapan pelaku S diketahui setelah salah satu orangtua korban curiga ketika menemukan anaknya bermain di dalam tempat tinggal pelaku.
Orang tua tersebut pun langsung memanggil RT dan RW setempat dan mendatangi tempat tinggak oknum S.
Setelah dimintai penjelasan, S mengakui perbuatannya dan langsung dibawa ke Polsek Pagedangan.
Baca: Pedofilia Francois Abello Camille Pelaku Pencabulan 305 Anak, Tewas Bunuh Diri di Sel Tahanan
Baca: Francois Abello Predator Seks yang Cabuli 305 Anak, Bunuh Diri di Dalam Sel Tahanan Polda Metro Jaya
Baca: Pengakuan Pria Paruh Baya yang Cabuli Anak Yatim 5 Tahun, Lakukan Aksi saat Korban Sedang Jongkok
"Pelaku profesinya satpam orang (wilayah) pagerhaur (Kabupaten Tangerang), korbannya juga rata-rata orang asli situ," ungkapnya.
Saat ini, lanjut Margana, pihaknya melimpahkan kasus tersebut ke unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polres Kota Tangsel.
"Karena ini kaitannya anak-anak, rata-rata umur 11 tahun sampai 14 tahun, kemarin sudah saya serahkan ke Polres. yang menangani PPA Polres Tangsel, silahkan konfirmasi ke PPA," ungkapnya.
Lakukan Aksi 30 Kali
Setelah diamankan oleh pihak kepolisian, pelaku S mengaku sudah melakukan aksi bejatnya lebih dari 30 kali.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan mengatakan, berdasarkan keterangan sementara, pelaku berinisial S sudah hampir satu tahun melakukan aksi bejatnya.
"Menurut pelaku, sudah 30 kali, ada yang lebih. Intinya lebih dari satu kali, dan sudah satu tahun lamanya dia melakukan," ujar Iman ketika ditemui wartawan, Senin (13/7/2020).
Baca: Biar Punya Daya Pikat, Dukun Cabul Minta Perempuan Mandi Kembang dan Lepas Baju, Korban: Sia-sia
Baca: Modus Ajari Menyetir Motor, Seorang eks Napi Bekas Residivis di Tulungagung Cabuli Bocah 12 Tahun
Baca: Kronologi Syekh Puji Dilaporkan ke Polisi, Nikahi Anak 7 Tahun & Keluarga Akui Adanya Pencabulan
Iming-iming bermain gim
Keempat anak laki-laki yang menjadi korban kebejatan oknum S diundang ke rumah kosnya.
Pelaku mengundang korban-korbannya dengan iming-iming bermain gim.
Kemudian, di rumah kos tersebut S merayu korbannya dan melancarkan aksi cabul.
Motif pencabulan tersebut, lanjut dia, karena pelaku memiliki orientasi seksual terhadap laki-laki, termasuk anak-anak.
Pelaku juga diketahui sudah bercerai dari istrinya, sehingga melampiaskan nafsu kepada para korbannya yang merupakan anak- anak di bawah umur.
"Yang bersangkutan ada orientasi seksual terhadap laki-laki dan juga anak. Kita sudah tracking, data yang ada empat korban. (Waktu) Melakukannya terpisah-pisah tiap korban," kata Imam.
Sebelumnya, empat anak di wilayah Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan oknum petugas sekuriti.
(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Tria Sutrisna)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Sebut Sekuriti di Tangerang Sudah 30 Kali Cabuli 4 Korban"