Biar Punya Daya Pikat, Dukun Cabul Minta Perempuan Mandi Kembang dan Lepas Baju, Korban: Sia-sia

Korban dukun cabul ungkap ritual mandi kembang tak ada efeknya, malah jadi korban pencabulan


zoom-inlihat foto
dukun-cabul-bermodus-mandi-kembang.jpg
TRIBUNJAKARTA.COM/DWI PUTRA KESUMA
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah (ke-dua dari kanan) didampingi Kasat Reskrim Polrestro Depok, Kompol Wadi Sabani (ke-dua dari kiri), menunjukan barnag bukti yang diamankan dari pelaku, Kamis (25/6/2020).


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kasus pencabulan bermodus praktik perdukunan diungkap Polrestro Depok.

Pelaku berinisal AS (49) tak bisa berkutik ketika diamankan petugas, seperti diberitakan TribunJakarta, Kamis (25/6/2020).

AS melakukan pencabulan dengan modus mandi kembang tujuh rupa.

Ia meyakinkan korban hal itu dilakukan agar menjadi suci serta memiliki daya pikat.

Bukannya terbukti, korban justru dicabuli.

Ia pun melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.

Polisi bergegas mengamankan pelako setelah mendapat laporan.

Kapolres Metro depok, Kombes Pol Azis Andriansyah (ke-dua dari kanan) didampingi Kasat Reskrim Polrestro Depok, Kompol Wadi Sabani (ke-dua dari kiri), menunjukan barnag bukti yang diamankan dari pelaku, Kamis (25/6/2020).
Kapolres Metro depok, Kombes Pol Azis Andriansyah (ke-dua dari kanan) didampingi Kasat Reskrim Polrestro Depok, Kompol Wadi Sabani (ke-dua dari kiri), menunjukan barnag bukti yang diamankan dari pelaku, Kamis (25/6/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/DWI PUTRA KESUMA)

Baca: Modus Ajari Menyetir Motor, Seorang eks Napi Bekas Residivis di Tulungagung Cabuli Bocah 12 Tahun

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah menjelaskan ritual ini merupakan ritual turun temurun dari keluarga.

“Pengakuannya dia mendapat kemampuan turun menurun mensucikan orang dengan mandi kembang. Tapi ketika mandi kembang itu korban yang kebanyakan adalah perempuan itu ditawarkan buka baju untuk lebih suci begitu,”ujar Azis saat memimpin ungkap kasusnya di Mapolrestro Depok, Pancoran Mas, Kota Depok, Kamis (25/6/2020).

Ketika korban membuka pakaian, pelaku langsung melancarkan aksi tidak terpujinya.

Praktik ini sudah dilakukan selama satu setengah tahun.

“Pada saat korban membuka pakaiannya, bahkan mohon maaf diperlakukan tidak wajar di bagian intimnya, dan ini sudah berjalan sudah satu setengah tahun,” jelas Azis.

Baca: Seorang Penumpang Wanita Memaksa Dinikahi Abang Ojol, Aksi Nekatnya sampai Libatkan Polisi

Baca: Kronologi Penyerangan Rombongan Polisi, Pelaku Tewas Ditembak, Ini Kesaksian Wakapolres Karanganyar

Azis mengatakan, mula terungkapnya kasus ini adalah ketika salah seorang korbannya mengaku telah dicabuli oleh pelaku.

“Ada keluhan dari salah satu korban bahwa mereka telah dicabuli dan ritual tersebut sia-sia tidak membawa efek pada korban kemudian mereka lapor ke kepolisian,” tambah Azis.

Berdasarkan pemeriksaan, pelaku juga mengakui telah membuka ritual mandi kembang tujuh rupa ini sejak Februari 2019 silam.

Terakhir, Azis berujar pelaku terancam dijerat Pasal 288 KUHP, dengan ancaman kurungan penjara sembilan tahun lamanya.

“Pelaku sudah kami tangkap dan diduga melanggar Pasal 288 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Dukun Cabul Modus Mandi Kembang di Depok, Sebut Ritual Turun Temurun dari Keluarga

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved