Alasan Gubernur Banten Wahidin Halim Kembali Memperpanjang PSBB di Tangerang Raya

Wahidin Halim meyakini pemberlakuan PSBB bisa menekan angka Covid-19 di Tangerang Raya dan mengubah status Banten menjadi zona hijau


zoom-inlihat foto
gubernur-banten-wahidin-halim-perpanjang-psbb.jpg
Kompas/Rasyid Ridho
Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Tangerang Raya diperpanjang kembali hingga 26 Juli 2020 dan ini merupakan perpanjangan yang keenam. Foto: Gubernur Banten Wahidin Halim di Serang, Banten, Senin (6/7/2020)


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dan Kabupaten Tangerang diperpanjang sampai 26 Juli 2020.

Ini merupakan perpanjangan PSBB yang keenam di Tangerang Raya.

Keputusan perpanjangan PSBB diambil setelah ada kesepakatan bersama antara Gubernur Banten Wahidin Halim dan tiga kepala daerah lainnya.

Kata Wahidin, alasan PSBB masih diperpanjang agar masyarakat terbiasa hidup dengan protokol kesehatan.

"Jangan sampai kalau kita cabut PSBB akan terjadi euforia, masyarakat kembali seperti semula dan lupa," kata Wahidin melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (12/7/2020).

Masih dikatakan Wahidin, perpanjangan PSBB kali ini melonggarkan sejumlah kegiatan yang memiliki risiko penularan rendah.

Namun, sambung Wahidin, untuk kegiatan risiko sedang, agak tinggi, dan tinggi, masih harus dibatasi.

Dirinya yakin, pemberlakuan PSBB ini bisa menekan angka Covid-19 di Tangerang Raya dan mengubah status Banten menjadi zona hijau.

Kata Wahidin, saat ini saja Provinsi Banten sudah berstatus zona kuning, padahal sebelumnya masih merah.

"Tangerang Raya bisa menurun sampai saat ini, dan saya yakin apabila seperti ini kita bisa ada di zona hijau," ujarnya.

Gubernur Banten Wahidin Halim di Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP3B) Kota Serang, Rabu (11/3/2020).
Gubernur Banten Wahidin Halim di Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP3B) Kota Serang, Rabu (11/3/2020). (Kompas)


Baca: Kronologi Ratusan Warga di Banten Pergi Kabur dan Mengungsi Karena Takut di Rapid Test

Baca: Kasus Covid-19 Melonjak, Pemerintah Diminta Berlakukan PSBB Lagi dan Buat Protokol Kesehatan Baru

Berdasarkan data dari infocorona.bantenprov.go.id, hingga saat ini, teradapat 1.420 kasus positif Covid-19 dalam delapan kabupaten dan kota di Provinsi Banten.

Berdasarkan evaluasi dari Pemerintah pusat, Banten sudah keluar dari zona merah, dan saat ini berstatus zona kuning termasuk tiga wilayah Tangerang Raya.

Pemerintah Diminta Berlakukan PSBB Lagi dan Buat Protokol Kesehatan Baru

Jumlah lonjakan kasus baru Covid-19 pada Kamis (9/7/2020) membuat pemerintah diminta tegas dalam penerapan protokol kesehatan.

Anggota Komisis IX DPR RI Kurniasih Mufidayati merasa prihatin melihat angka kasus baru Covid-19,d itambah adanya penemuan bahwa virus corona dapat menular melalui udara.

Mufida meminta pemerintah kembali opsi pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Selain itu, pemerintah juga diminta untuk membuat protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang baru.

"Perlu protokol pencegahan baru, karena WHO menyebut Covid-19 sudah bisa menular lewat udara. Protokol yang lama tentu harus berubah. Pemerintah perlu mengencangkan kembali aturan, sebab kebijakan pemerintah untuk pencegahan penularan ini semakin tidak jelas," kata Mufida dalam keterangan tertulis, Jumat (10/7/2020), seperti dikutip dari Kompas.com.

Ia meminta pemerintah untuk memberikan fasilitas kesehatan untuk warga yang terindikasi Covid-19.

Selain itu, pemerintah perlu meningkatkan kinerja laboratorium dalam percepatan hasil tes Swab.

"Setelah kampanye new normal dengan hasil lonjakan kasus rata-rata naik lebih dari 1.000 per hari, semakin banyak ditemukan kasus Orang Tanpa Gejala, sehingga protokol kesehatan baru harus segera dibuat, disosialisasikan dan disiplin diterapkan dengan pengawasan ketat," ujar dia.

Baca: Kasus Positif Bertambah, Pondok Gontor Jadi Klaster Baru Penyebaran Covid-19 di Ponorogo

Baca: Tak Main-main, China Eksekusi Mati Pemuda Pelaku Pembunuhan 2 Petugas saat Lockdown Covid-19

Mufida juga meminta masyarakat untuk tidak antusias dengan pemberlakuan New Normal.

Hal ini lantaran pandemi Covid-19 hingga saat ini belum berhasil dikendalikan.

Penularan Covid-19 melalui Udara

Melansir situs resmi WHO, dijelaskan beberapa kemungkinan prose penularan SARS-CoV-2, termasuk melalui kontak, tetesan, udara, fomite, fecal-oral, darah, ibu-ke-anak, dan penularan dari hewan ke manusia.

Infeksi virus corona terutama menyebabkan penyakit pernapasan mulai dari penyakit ringan hingga penyakit parah dan kematian.

Sementara itu, terdapat beberapa orang yang terinfeksi virus namun tidak pernah mengalami gejala atau orang tanpa gejala (OTG).

WHO memberikan kabar terbaru terkait penularan Covid-19.

Penularan melalui udara didefinisikan sebagai penyebaran melalui inti tetesan (aerosol) yang tetap menular ketika melayang di udara dalam jarak dan waktu yang lama.

Penularan virus melalui udara dapat terjadi selama prosedur medis yang menghasilkan aerosol.

Baca: Rekor 2.657 Kasus Baru Covid-19, Klaster Secapa AD Disebut Jadi Salah Satu Penyebabnya

Baca: Antisipasi Kematian Akibat Covid-19, Afrika Selatan Siapkan 1,5 Juta Kuburan untuk Pemakaman Massal

WHO dan para komunitas ilmiah, telah secara aktif mendiskusikan dan mengevaluasi apakah virus corona juga dapat menyebar melalui aerosol tanpa adanya prosedur yang menghasilkan aerosol, terutama dalam pengaturan ruangan dengan ventilasi yang buruk.

Aliran udara yang dihembuskan telah menghasilkan hipotesis tentang kemungkinan mekanisme transmisi virus melalui aerosol.

Dalam hal ini manusia dapat menghirup aerosol dan dapat terinfeksi, jika aerosol tersebut mengandung virus dalam jumlah yang cukup.

(TribunnewsWiki/Afitria/Tyo/Kompas/Acep Nazmudin)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perpanjang PSBB, Gubernur Banten: Jangan Sampai Kalau Kita Cabut PSBB Akan Terjadi Euforia"





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Red CobeX (2010)

    Red CobeX adalah sebuah film komedi Indonesia yang
  • Film - Utusan Iblis (2025)

    Utusan Iblis adalah sebuah film horor Indonesia yang
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved