TRIBUNNEWSWIKI.COM - Jumlah lonjakan kasus baru Covid-19 membuat pemerintah diminta untuk tegas dalam penerapan protokol kesehatan.
Hingga Kamis (9/7/2020), terdapat lonjakan kasus baru Covid-19 sebanyak 2.657 kasus.
Anggota Komisis IX DPR RI Kurniasih Mufidayati merasa prihatin melihat angka kasus baru Covid-19.
Ditambah adanya penemuan bahwa virus corona dapat menular melalui udara.
Mufida meminta pemerintah kembali opsi pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Selain itu, pemerintah juga diminta untuk membuat protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang baru.
"Perlu protokol pencegahan baru, karena WHO menyebut Covid-19 sudah bisa menular lewat udara. Protokol yang lama tentu harus berubah. Pemerintah perlu mengencangkan kembali aturan, sebab kebijakan pemerintah untuk pencegahan penularan ini semakin tidak jelas," kata Mufida dalam keterangan tertulis, Jumat (10/7/2020), seperti dikutip dari Kompas.com.
Ia meminta pemerintah untuk memberikan fasilitas kesehatan untuk warga yang terindikasi Covid-19.
Selain itu, pemerintah perlu meningkatkan kinerja laboratorium dalam percepatan hasil tes Swab.
"Setelah kampanye new normal dengan hasil lonjakan kasus rata-rata naik lebih dari 1.000 per hari, semakin banyak ditemukan kasus Orang Tanpa Gejala, sehingga protokol kesehatan baru harus segera dibuat, disosialisasikan dan disiplin diterapkan dengan pengawasan ketat," ujar dia.
Baca: Kasus Positif Bertambah, Pondok Gontor Jadi Klaster Baru Penyebaran Covid-19 di Ponorogo
Baca: Tak Main-main, China Eksekusi Mati Pemuda Pelaku Pembunuhan 2 Petugas saat Lockdown Covid-19
Mufida juga meminta masyarakat untuk tidak antusias dengan pemberlakuan New Normal.
Hal ini lantaran pandemi Covid-19 hingga saat ini belum berhasil dikendalikan.
Penularan Covid-19 Melalui Udara
Melansir situs resmi WHO, dijelaskan beberapa kemungkinan prose penularan SARS-CoV-2, termasuk melalui kontak, tetesan, udara, fomite, fecal-oral, darah, ibu-ke-anak, dan penularan dari hewan ke manusia.
Infeksi virus corona terutama menyebabkan penyakit pernapasan mulai dari penyakit ringan hingga penyakit parah dan kematian.
Sementara itu, terdapat beberapa orang yang terinfeksi virus namun tidak pernah mengalami gejala atau orang tanpa gejala (OTG).
WHO memberikan kabar terbaru terkait penularan Covid-19.
Penularan melalui udara didefinisikan sebagai penyebaran melalui inti tetesan (aerosol) yang tetap menular ketika melayang di udara dalam jarak dan waktu yang lama.
Penularan virus melalui udara dapat terjadi selama prosedur medis yang menghasilkan aerosol.
Baca: Rekor 2.657 Kasus Baru Covid-19, Klaster Secapa AD Disebut Jadi Salah Satu Penyebabnya
Baca: Antisipasi Kematian Akibat Covid-19, Afrika Selatan Siapkan 1,5 Juta Kuburan untuk Pemakaman Massal
WHO dan para komunitas ilmiah, telah secara aktif mendiskusikan dan mengevaluasi apakah virus corona juga dapat menyebar melalui aerosol tanpa adanya prosedur yang menghasilkan aerosol, terutama dalam pengaturan ruangan dengan ventilasi yang buruk.