TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kejadian pencurian kotak amal masjid terjadi di Masjid Darus Sholihin Desa Gumelar, Kecamatan Balung, Jember.
Pencurian kotak amal tersebut dilakukan oleh tiga pelaku.
Satu pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian, namun dua lainnya masalah dalam pencarian.
Saat melakukan aksi pencurian, ketiga pelaku tertangkap kamera pengintai yang menjadi petunjuk bagi polisi.
Diketahui, pelaku yang berhasil ditangkap yakni Dana (21), seorang warga Kelurahan Gerbang, Kecamatan Patrang.
Dana tertangkap setelah warga mengungkap aksinya kepada polisi dengan menyerahkan bukti dari CCTV.
"Kami mendapatkan laporan pencurian kotak amal di masjid itu. Kami langsung lakukan penyelidikan, termasuk melihat CCTV masjid. Kamera pengintai merekam aksi dua orang pencuri, dan satu lagi menjadi pengawas di seputar masjid," ujar Kapolsek Balung AKP Miftakhul Huda, Jumat (10/7/2020).
Pencurian tersebut terjadi pada 8 Juli lalu sekitar pukul 03.55 WIB.
Pada salah satu rekaman di kamera pengintai, terlihat seorang laki-laki memakai kaus dan bercelana kolor memasuki area teras masjid.
Tidak ada orang lain di area tersebut, meskipun terdengar lantunan orang mengaji dari perangkat audio masjid.
Baca: Gara-gara Dituduh Curi Ayam, Pria asal Tasikmalaya Nekat Bakar 3 Mobil Tetangga, Akui Sakit Hati
Baca: VIRAL, Pencurian Pisang di Pati, Jawa Tengah, Pelaku Diamuk Massa hingga Mobil Dihancurkan
Baca: Curi Sawit Seharga Rp 76.500 Demi Beli Beras, Ibu 3 Anak Ini Harus Berurusan dengan Kepolisian
Aksi pencurian tersebut diketahui dilakukan pada waktu Subuh.
Dari rekaman CCTV, terlihat seorang pelaku membawa sebuah kotak amal berukuran cukup besar keluar masjid.
Pelaku yang membawa pergi kotak amal tersebut tak lain adalah Dana.
Namun, aksi Dana tidak sendirian.
Ia dibantu oleh rekannya yang juga mengangkut satu kotak amal dengan ukuran yang lebih kecil.
Kotak amal yang diambil oleh rekan Dana diambil dari tempat wudhu.
Saat keduanya melakukan aksi pencurian, terdapat satu orang lagi yang memantau situasi di luar masjid.
Setelah dilakukan olah TKP, polisi berhasil membekuk Dana.
Sedangkan kedua rekannya masih dalam pengejaran.
Dari pemeriksaan terhadap Dana, uang dari kotak amal yang mereka curi mencapai sekitar Rp 4 juta.
Uang itu telah dibagi untuk tiga orang.
Ketiga orang pemuda itu mencuri kotak amal setelah menenggak minuman keras di sekitar rumah kos di Desa Balung Lor Kecamatan Balung.
Baca: Kedapatan Mencuri dan Tertangkap Polisi hingga Tiga Kali, Nenek Temu: Saya ini Hobi Mencuri
Baca: VIRAL Pencuri di Padang Terekam CCTV Ambil Tas di Tempat Parkir, Isinya Tak Terduga
Baca: Viral Video Bocah di Karanganyar Dibully Sebab Mencuri Pakaian Dalam, Direkam & Dianiaya Warga
Setelah pesta minuman keras, mereka menuju masjid tersebut.
Sebelumnya, mereka sudah memantau kawasan tersebut dan berhasil mengangkut dua kotak amal.
Mereka pun membuka kedua kotak amal tersebut di sebuah rumah kosong di dekat masjid.
Dari hasil rampasan mereka, terdapat uang sekitar Rp 4 juta yang mereka bagi tiga.
Ketika polisi menangkap satu dari tiga orang tersangka, polisi hanya mendapati uang sisa hasil kejahatan sebesar Rp 50.000.
Tidak hanya itu, polisi ikut menyita sebuah sepeda motor yang diduga untuk melakukan aksi pencurian tersebut.
Kini Dana sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Balung.
Sedangkan dua rekan Dana masih menjadi buron.
(TribunnewsWiki.com/Restu, TribunJakarta.com/Sri Wahyunik)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul 3 Pria Curi Kotak Amal di Masjid: Saat Ditangkap Polisi, Uang Sisa Hanya Rp 50 Ribu