TRIBUNNEWSWIKI.COM - Fraksi PDI-P memberhentikan Rieke Diah Pitaloka dari posisi Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR.
Terkait pencopotan tersebut, Sekretaris Fraksi PDI-P Bambang Wuryanto mengatakan, pemberhentian Rieke dari Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR bukan karena ada polemik terkait RUU Haluan Ideologi Pancasila.
"Jadi kita memasang the right man in the right place atas dasar penugasan politik sebagai partai pendukung pemerintah. Kita ingin fokus lagi dalam demokrasi," kata Bambang di komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (9/7/2020), seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Adapun terkait polemik RUU HIP, Bambang mengatakan, saat ini, bola ada di pihak pemerintah.
DPR, kata dia, sudah menyetujui RUU tersebut sebagai RUU inisiatif DPR.
"Jadi kita tunggu pemerintah, kalau pemerintah bilang enggak mau bahas, selesai pula ini barang, tapi mekanismenya ada, dan di DPR ini mekanisme yang paling penting, persepsi menjadi paling penting, semua proses melalui prosedur sesuai dengan kesepakatan bersama," ujarnya.
Baca: Rieke Diah Pitaloka Dicopot dari Pimpinan Baleg, Berikut Rekam Jejaknya, Berawal dari Bajaj Bajuri
Baca: Rieke Diah Pitaloka
Bambang menegaskan, pergantian jabatan Rieke sebagai pimpinan Baleg bukan karena ada kesalahan.
"Jadi jangan pernah ada pikiran Mbak Rieke salah, dicopot, itu salah," ujarnya.
Lebih lanjut, Bambang mengatakan, Rieke akan ditugaskan fraksi untuk fokus mengawal Komisi VI DPR yang membidangi industri, investasi dan persaingan usaha.
"Mbak Rieke yang begitu fokus, sudah pernah dibuktikan di lapangan," pungkasnya.
Posisi Rieke sebagai Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR akan digantikan oleh M. Nurdin.
Alasan pergantian pimpinan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI perwakilan partai dari Rieke Diah Pitaloka ke Muhammad Nurdin adalah soal beban kerja ke depan yang semakin berat.
Baca: Fraksi PDIP Copot Posisi Rieke Diah Pitaloka dari Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Ada Apa?
Baca: Bendera Partainya Dibakar, Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan Meradang
Hal tersebut diungkapkan Ketua Fraksi PDI-P di DPR RI Utut Adianto sebagaimana dikutip Tribunnews.com, Kamis (9/7/2020).
"Kalau kita lihat, Omnibus Law sudah mendekati titik yang krusial. Selain Omnibus Law, tentu saja RUU Haluan Ideologi Pancasila," kata Utut.
PDI-P pun membutuhkan sosok yang lebih menguasai banyak bidang.
Lebih lanjut, Utut mengatakan, pergantian di pimpinan AKD (Alat Kelengkapan Dewan) merupakan hal yang wajar.
Ia mencontohkan, pergantian yang dilakukan PDI-P, yakni menggeser Hendrawan Pratikno dari Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI menjadi anggota Panja Baleg.
"Kita memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Mbak Rieke Diah Pitaloka, tetapi ini tahapannya ganti orang yang mungkin yang lebih untuk mengawal hal-hal seperti ini," pungkas dia.
Baca: Rocky Gerung Klaim Ada Persaingan Jokowi dan PDI-P, Sebut Tak Ada Tokoh Layak untuk Pilpres 2024
Baca: Komisi VIII DPR Usulkan Coret RUU PKS dari Daftar Prolegnas Prioritas: Pembahasannya Agak Sulit
Sebelumnya, Fraksi PDI-P di DPR RI memberhentikan Rieke Diah Pitaloka dari posisi Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR.
Anggota Baleg dari Fraksi PDI-P Hendrawan Supratikno mengaku, mendapatkan informasi tersebut dari internal Baleg.