TRIBUNNEWSWIKI.COM - Tahun ajaran baru 2020/2021 akan dimulai pada 13 Juli 2020 mendatang.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebelumnya telah merilis jadwal tahun ajaran baru 2020/2021.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim juga telah mengimbau beberapa sekolah yang diperbolehkan mengadakan belajar mengajar tatap muka.
Siswa yang berada di wilayah zona merah, oranye dan kuning diimbau untuk tetap belajar dari rumah.
Untuk itu, Kemendikbud telah memberikan rekomendasi sejumlah sumber belajar dari rumah yang dapat diakses pada tahun ajaran baru 2020/2021.
Berikut platform sumber belajar dari rumah dari Kemendikbud :
1. Rumah Belajar oleh Pusdatin Kemendikbud
3. Pembelajaran Digital oleh Pusdatin dan SEAMOLEC Kemendikbud
4. Tatap muka daring program Sapa Duta Rumah Belajar Pusdatin Kemendikbud
5. LMS SIAJAR oleh SEAMOLEC-Kemendikbud
6. Aplikasi daring untuk paket A,B,C
7. Guru Berbagi
Baca: Terkait Pembelajaran Jarak Jauh Pelajar Dibuat Permanen, Berikut Klarifikasi dari Kemendikbud
Baca: Kemendikbud Jelaskan soal Pembelajaran Jarak Jauh secara Permanen: Bukan Metodenya, Tapi Platformnya
12. Sahabat keluarga sebagai sumber informasi dan bahan ajar pengasuhan dan pendidikan keluarga
13. Ruang Guru PAUD
15. Mobile Edukasi Bahan Ajar Multimedia
16. Modul Pendidikan Kesetaraan
17. Sumber bahan ajar siswa SD, SMP, SMA, dan SMK
18. Kursus daring untuk Guru dari SEAMOLEC
19. Kelas daring untuk siswa dan Mahasiswa
20. Repositori Institusi Kemendikbud
22. Buku digital "open-access"
23. EPERPUSDIKBUD (Google Play)
Baca: Gelar Aksi Protes PPDB di Depan Gedung Kemendikbud, Orang Tua Murid Pakai Seragam Sekolah
Baca: Jadwal dan Link Live Streaming Belajar dari Rumah TVRI Kamis 9 Juli 2020: Raksasa yang Kesepian
Pembelajaran Jarak Jauh Dipermanenkan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyebut akan terus menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh.
Menurutnya, Pembelajaran Jarak Jauh ini sebagai bentuk pemanfaatan teknologi dalam kegiatan belajar mengajar.
"Pembelajaran jarak jauh, ini akan jadi permanen. Bukan pembelajaran jarak jauh pure saja, tapi hybrid model. Adaptasi teknologi itu pasti tidak akan kembali lagi," kata Nadiem dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR, Kamis (2/7/2020), seperti dikutip dari Wartakotalive.com.
Pembelajaran Jarak Jauh ini juga akan memberikan kesempatan bagi sekolah untuk melakukan berbagai macam model kegiatan belajar.
"Kesempatan kita untuk melakukan berbagai macam efisiensi dan teknologi dengan software dengan aplikasi dan memberikan kesempatan bagi guru-guru dan kepala sekolah dan murid-murid untuk melakukan berbagai macam hybrid model atau school learning management system itu potensinya sangat besar," tuturnya.
Adanya pembelajaran jarak jauh atau belajar dari rumah selama pandemi Covid-19 ini terbukti membuat orangtua dan guru mencoba beradaptasi dalam memanfaatkan teknologi.
"Walau sekarang kita semua kesulitan beradaptasi dalam PLJ, tapi belum pernah dalam sejarah Indonesia kita melihat jumlah guru dan kepala sekolah yang bereksperimen dan orangtua juga bereksperimen beradaptasi dengan teknologi," ucapnya.
Baca: Mendikbud Nadiem Makarim Permanenkan Pembelajaran Jarak Jauh, Minta Guru dan Orang Tua Beradaptasi
Baca: Mendikbud Nadiem Makarim Berencana Permanenkan Pembelajaran Jarak Jauh setelah Covid-19
Klarifikasi Kemendikbud
Kemendikbud kembali menjelaskan bahwa yang dipermanenkan adalah platform Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), bukan metode Pembelajaran Jarak Jauh.
Artinya dalam hal ini, pemberlakuan belajar dari rumah tidak akan dilakukan secara permanen.
Namun, hanya metode Pembelajaran Jarak Jauh menggunakan daring yang dapat dilakukan secara permanen.
Pembelajaran Jarak Jauh akan dilakukan pada satuan pendidikan di zona kuning, oranye, serta merah dan tidak akan dilakukan secara permanen.
Baca: Nadiem Makarim: Sistem Belajar Jarak Jauh Bisa Diterapkan Permanen Setelah Pandemi Covid-19 Selesai
"Yang akan permanen adalah tersedianya berbagai platform PJJ, termasuk yang bersifat daring dan luring seperti Rumah Belajar, yang akan terus dilangsungkan guna mendukung siswa dan guru dalam proses belajar mengajar,” tegas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Iwan Syahril di Jakarta, pada Senin (6/7/2020), dikutip dari Kompas.com.
Selain itu, untuk proses belajar siswa akan tetap bertatap muka jika daerahnya berada dalam zona hijau.
Sementara itu, untuk wilayah Covid-19 yang berada di zona oranye, kuning dan merah dilarang untuk melakukan kegiatan tatap muka di sekolah.
"Untuk daerah dengan zona kuning, oranye, dan merah, itu dilarang untuk melakukan pembelajaran secara tatap muka," ujarnya, dikutip dari siaran langsung YouTube Kemendikbud RI, Senin (15/6/2020).
Proses belajar mengajar untuk wilayah yang dilarang dapat melakukan pembelajaran melalui daring/online.
Sedangkan untuk wilayah Covid-19 zona hijau diperbolehkan untk melakukan pembelajaran tatap muka.
(Tribunnewswiki/Afitria)