Terkait petugas yang terjebak saat razia karena tidak adanya akses, Muksin menolak pihak pengelola apartemen disebut mempersulit.
"Akasa itu tadi manajemen menjelaskan, mereka bukan mempersulit hanya saja memang kamarnya itu harus menggunakan akses," ujarnya.
Selain razia asusila, Satpol PP juga bermaksud untuk monitoring penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Tepatnya terkait kepemilikan dokumen kesehatan oleh warga pendatang.
Pihak pengelola tidak bisa memberikan data lengkap seluruh penghuni di apartemen itu dengan alasan mendadak.
"Jadi tolong, warga luar Tangsel itu di-rapid test, kalau tidak harus karantina mandiri, siapa pengawasnya, ini pengelola apartemen. Besok lusa saya pantau lagi,"
"Saya mau tahu data yang tinggal di sini. Karena berdasarkan Perda, warga apartemen kan bukan hotel, berarti harus dilapprkan ke RT RWnya, per enam bulan sekali," ujar Muksin kepada pengelola.
Dibalas dengan cepat oleh pihak pengelola apartemen, "Siap, Pak."
(TribunnewsWiki.com/Restu, TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Razia Asusila Sebuah Apartemen di BSD, Petugas Satpol PP Sempat Terjebak di Tangga Darurat,