Mahkamah Agung Kabulkan Gugatan soal Pilpres 2019, Akankah Menguntungkan Prabowo-Sandi?

Komisioner KPU mengatakan bahwa hasil Pilpres 2019 telah memenuhi azas konstitusional


zoom-inlihat foto
prabowo-sandiaga-uno.jpg
Kompas.com/MAULANA MAHARDHIKA
Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno berfoto bersama seusai mendaftarkan dirinya di Gedung KPU RI, Jakarta, Jumat (10/8/2018). Saat ini hubungan Prabowo dan Sandiaga Uno sudah tidak terlihat lagi di publik, Sandiaga Uno : Mantan Bro.


Persebarannya, Jokowi-Amin menang di 21 provinsi (dengan perolehan suara lebih dari 50 persen di setiap provinsi).

Sedangkan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno unggul di 13 provinsi (dengan perolehan suara lebih dari 50 persen di setiap provinsi).

"Jumlah provinsi di Indonesia adalah 34 provinsi. Setengah jumlah provinsi di Indonesia adalah 34 dibagi dua, yakni 17. Dengan demikian ketentuan (pada undang-undang bahwa) 'lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia' adalah lebih dari 17 provinsi," kata Hasyim Asy'ari.

Baca: Sidang Sengketa Pilpres 2019, Ini Poin Putusan MK, Ragukan Bukti dan Tolak Keberpihakan Pers

Baca: Gugatan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ke Mahkamah Konstitusi (MK) Terkait Sengketa Pilpres 2019

Berikut 21 provinsi yang dimenangkan Jokowi - Maruf Amin:

1. Sumut

2. Lampung

3. Babel

4. Kepri

5. DKI Jakarta

6. Jateng

7. DI Yogyakarta

8. Jatim

9. Bali

10. NTT

11. Kalbar

12. Kalteng

13. Kaltim

14. Sulut

15. Sulteng

16. Gorontalo





Halaman
1234
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved