Kirim Surat ke Presiden Jokowi, John Kei Minta Perlindungan Hukum

John Kei kirim surat ke Presiden Jokowi untuk meminta perlindungan hukum agar tidak ada pihak yang ingin melakukan intervensi terhadap dirinya.


zoom-inlihat foto
john-kei-dan-kelompoknya-diamankan-di-polda-metro-jaya.jpg
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
John Kei dan kelompoknya diamankan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020). TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim


TRIBUNNEWSWIKI.COM - John Kei yang kembali mendekam di penjara setelah aksi penyerangan terhadap Nus Kei, kini membuat surat untuk Presiden Joko Widodo.

Melalui kuasa hukumnya, John Kei meminta agar Presiden mau memberikan dirinya perlindungan hukum atas kasus yang menjeratnya.

Kuasa hukum John Kei, Anton Sudanto mengatakan jika setelah mengirim surat tersebut, pihaknya juga ingin bertemu langsung dengan orang nomor satu di Indonesia tersebut.

“Isi surat, kami minta pertemuan dengan Pak Jokowi,” kata Anton, di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (6/7/2020).

Dalam surat yang meminta adanya perlindungan hukum tersebut, Anton meminta agar tidak ada campur tangan lain dalam kasus John Kei.

Perlindungan hukum tersebut diminta supaya tidak ada intervensi dari pihak manapun maupun instansi terkait dengan kasus yang dihadapi John Kei.

“(Kami) ingin sampaikan minta perlindungan hukum agar tidak ada pihak yang intervensi baik kepolisian, maupun kejaksaan dan pengadilan,” sambung Anton.

Kuasa hukum John Kei lainnya, Isti Noviani menambahkan bahwa surat permohonan itu dijadwalkan diterima pada hari ini, Senin (6/7/2020).

“Mudah-mudahan, insya Allah Presiden Jokowi bisa terima dengan baik surat kita, pemberitahuan proses ini berjalan dengan baik,” ungkap Isti.

Baca: Dulu Diancam akan Dibunuh, Anak Buah John Kei Balas Lempar Bensin ke Rumah Nus Kei

Baca: Nus Kei Buka Suara, Akui Diancam & 3 Kali Didatangi Anak Buah John Kei Sebelum Penyerangan

Baca: Terungkap, John Kei Bentuk 4 Klaster Untuk Cari Target Termasuk Nus Kei

Penangkapan John Kei dan anak buahnya

Sebelumnya, terdapat 39 orang tersangka dalam kelompok John Kei, termasuk dirinya, yang ditangkap oleh jajaran Polda Metro Jaya.

Sementara 8 orang lainnya masih menjadi buron.

Adapun 37 orang tersangka tersebut diduga terlibat perencanaan penyerangan Nus Kei pada 20 Juni 2020.

Dua orang lainnya diamankan dengan dugaan kepemilikan senjata ilegal.

Kedua orang yang diamankan akibat kepemilikan senjata api ilegal tersebut dipisahkan selnya dari kelompok John Kei yang lain.

Diketahui, dari 39 orang yang tertangkap, terdapat 4 orang yang lebih dulu menyerahkan diri ke polisi.

Penyerahan diri tersebut beralasan agar keluarga mereka tidak menjadi sasaran balik.

Penyerangan terhadap Nus Kei

John Kei diketahui menyerang pamannya sendiri, Nus Kei, bersama dengan kelompoknya.

Ia terlibat aksi kekerasan dan perusakan di daerah Cipondoh, Tangerang dan Cengkareng, Jakarta Barat.

Aksi tersebut dilakukan diduga karena dipicu masalah pribadi.

Setelah itu, sempat dikabarkan jika Nus Kei mengajak John Kei untuk bertemu secara baik-baik.

Namun hal tersebut tidak digubris oleh John Kei.

Baca: Sepak Terjang John Kei di Dunia Hitam, Awalnya Tak Sengaja Bunuh Orang: Kasih Putus-putus Tangan

Baca: Ditangkap Lagi, Daftar Kekayaan John Kei Terungkap, Punya Rumah Miliaran Rupiah

Baca: Interaksi Serius John Kei dengan Jacklyn Choppers Tertangkap Kamera, Siapa Sosok Bang Jack?

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkap fakta terkait perseteruan antara John Kei dan Nus Kei.

Menurut Yusri, Nus Kei sebelumnya sempat mengajak John Kei untuk bertemu dan menyelesaikan perselisihan terkait pembagian uang hasil penjualan tanah secara kekeluargaan dan damai.

Namun, John Kei tak pernah merespons pesan dan ajakan yang dikirim oleh pamannya tersebut.

"Kita dapat dari barang bukti yang ada di WhatsApp."

"Sempat Nus Kei sampaikan di situ, 'Tolong John kita ketemu aja berdua. Jangan membawa kita punya anggota, ini urusan pribadi kita berdua'. Tetapi (pesan Nus Kei) tak ditanggapi John Kei," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (23/6/2020) lalu.

Kepada polisi, John Kei mengaku kecewa terhadap pamannya karena merasa dikhianati.

Namun, John Kei belum menjelaskan secara detail pengkhianatan seperti apa yang dilakukan pamannya.

"Dia akui merasa dikhianati oleh Nus Kei, salah satunya masalah uang atau tanah ini."

"Masih ada beberapa lain yang belum diungkapkan John Kei."

"Cuma dia sampaikan setiap ditanyakan itu. 'Saya dikhianati oleh Nus Kei'," ungkap Yusri.

(TribunnewsWiki.com/Restu, Wartakotalive.com/Junianto Hamongan)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Minta Perlindungan Hukum, John Kei Kirim Surat ke Presiden Jokowi





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved