Jelang Pilkada, Menteri PPN Sebut Kepala Daerah Sering Ubah Garis Kemiskinan di Wilayahnya

Dengan tingkat kemiskinan yang rendah, kata Suharso, maka hal itu menjadi prestasi tersendiri bagi kepala daerah tersebut.


zoom-inlihat foto
kepala-bappenas-suharso-monoarfa-123.jpg
KOMPAS.com/Rully R. Ramli
Kepala Bappenas Suharso Monoarfa (KOMPAS.com/Rully R. Ramli)


TRIBUNNEWSWIKI.COM – Menjelang Pemilihan Derah atau Pilkada, Kepala Derah disebut sering mengubah data garis kemiskinan di wilayahnya.

Hal itu dikatakan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR RI, Rabu (1/7/2020).

Ia mengatakan hal itu berhubungan dengan beberapa masalah terkait data kemiskinan di Indonesia.

Baca: KPAI Minta Anies Baswedan Hentikan PPDB DKI, Arist Merdeka Sirait: Anak Stress, Ada Coba Bunuh Diri

"Lucunya, kalau mau pilkada itu turun Pak Ketua, diturun-turunkan.

Atau justru terbalik, waktu mau pilkada garis kemiskinan dinaikan sehingga bansos lebih banyak.

Kalau terpilih dia berusaha turunkan garis kemiskinan," ucap Suharso.

Dengan tingkat kemiskinan yang rendah, kata Suharso, maka hal itu menjadi prestasi tersendiri bagi kepala daerah tersebut.

Baca: Jadwal Belajar dari Rumah TVRI Kamis 2 Juli 2020: Bona dan Kawan-Kawannya, Belajar Bahasa Inggris

Kepala Bappenas Suharso Monoarfa 123
Kepala Bappenas Suharso Monoarfa (KOMPAS.com/Rully R. Ramli)

Suharso menjelasakan karena hal itu lah membuah Menteri Sosial, Juliari Batubara menanyakan kebenaran data kemiskinan Indonesia.

"Itu persoalan kita, yang membuat Juliari (Menteri Sosial) bolak balik ke Bappenas.

Datanya ini bagaimana dan kami juga tanyakan datanya bagaimana.

Jadi problem kita sesederhana itu sebenarnya," papar dia.

Garis kemiskinan atau batas kemiskinan adalah tingkat minimum pendapatan yang dianggap perlu untuk memperoleh standar hidup yang mencukupi di suatu negara.

Ilustrasi Kemiskinan 123
Ilustrasi Kemiskinan(KOMPAS/AGUS SUSANTO)

Di sisi lain, batas kemiskinan di setiap wilayah Indonesia berbeda-beda.

Meski pemerintah pusat pun memiliki garis atau batas kemiskinan yaitu di kisaran Rp 440.000 per bulan per kapita.

Adapun di kabupaten atau kota, garis kemiskinan cukup beragam, mulai dari di bawah hingga di atas garis kemiskinan nasional.

Misalnya saja untuk Kota Tasikmalaya Rp 475.000 per bulan per kapita, sementara untuk Kabupaten Tasikmalaya Rp 311.848 per bulan per kapita.

Kemudian untuk Kabupaten Bandung garis kemiskinan di kisaran Rp 345.177 per bulan per kapita, sedangkan kota Bandung Rp 474.488 per bulan per kapita.

Baca: Rumor Reshuffle Kabinet Mencuat Pasca-Jokowi Beri Teguran, 4 Nama Menteri Ini Dinilai Cocok Diganti

Tukang rongsokan tengah istirahat di kawasan Jalan MH Thamrin
Tukang rongsokan tengah istirahat di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (22/4/2020). Di tengah pandemi Covid-19 dalam situasi yang sangat berat, pemerintah mengumumkan akan terjadi peningkatan jumlah angka kemiskinan hingga 3,78 juta orang.(KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)

Selain itu tidak semua kabupaten/kota memperbarui data kemiskinan di masing-masing daerahnya.

"Karena itu persentil yang akan diintervensi berdasar APBN akan sangat dipengaruhi data-data daerah.

Once daerah tidak melakukan updating, akan terjadi sesuai di sana. Itu persoalan kita," ujar Suharso.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved