TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pengundang sekaligus penyelenggara acara khitanan di Bogor yang juga mendatangkan Rhoma Irama meminta maaf kepada Bupati Ade Yasin.
Permintaan maaf tersebut dilakukan setelah aksi naik panggung Rhoma Irama di acara tersebut berbuntut panjang.
Raja Dangdut tersebut dituduh melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) karena mengundang massa.
Meski mengelak dan mengatakan jika dirinya hanya diundang dan tidak berniat konser, Bupati Bogor tetap akan lakukan penyelidikan terkait acara tersebut.
Diketahui, Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan ia akan menempuh jalur hukum jika memang diketahui adanya pelanggaran-pelanggaran PSBB.
Tidak hanya penyelenggara acara khitanan, sejumlah penyanyi dangdut terkenal lainnya pun meminta maaf secara lisan kepada Bupati Bogor.
Pemeriksan terhadap penyelenggara acara
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin membenarkan penyeleggara acara bernama Surya Atmaja berkunjung ke Pendopo Bupati di Cibinong.
Surya Atmaja datang juga untuk bertemu Gugus Tugas Covid di Gedung Setda Pemkab Bogor, Selasa (30/6/2020).
"Beliau minta maaf ke Bupati pada saat tadi dia di pendopo. Jadi dia minta maaf ke Pemda," kata Burhanudin kepada wartawan.
Baca: Bakal Diperiksa Polisi, Berikut Fakta Rhoma Irama Penuhi Undangan Acara Khitanan di Bogor
Baca: Klarifikasi Rhoma Irama soal Konser di Bogor: Saya Hanya Kondangan dan Diminta Nyanyi
Selain itu, Surya Atmaja juga sempat menjelaskan acara khitanan yang diselenggarakannya di zona merah corona yang dimeriahkan para artis ibu kota tersebut.
"Tadi dia hanya menjelaskan secara lisan kepada bupati, diundang bupati, dia ceritakan garis besarnya," kata Burhanudin.
Namun, Burhanudin mengaku masih belum bisa berkomentar banyak.
Sebab, sementara ini pemeriksaan terhadap Surya Atmaja masih berlangsung.
"Saya juga belum bisa banyak bicara. Saya belum tahu seperti apa yang jelas hari ini Pak Surya kita mintai keterangan," ungkapnya.
Hindari awak media
Meski telah datang untuk meminta maaf kepada Bupati Bogor Ade Yasin, penyelenggara acara yang dihadiri Rhoma Irama tersebut terlihat menghindari awak media pada Selasa (30/6/2020).
Surya Atmaja diketahui diperiksa oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 di Gedung Setda Bogor, Cibinong.
Baca: Aksi Sujud Risma Trending di Twitter, Warganet Sarankan Wali Kota Surabaya Mundur
Baca: Identitas Pembakar Mobil Via Vallen Terungkap, Bawa Jimat dan Mengaku Vianisty: Bicaranya Ngelantur
Baca: Fakta di Balik Video Viral Pelaporan Anak ke Polisi Terhadap Ibunya Karena Masalah Motor
Mulanya, pemeriksaan yang digelar tertutup tersebut turut mengundang rekan media untuk datang.
Namun pada sore hari setelah para awak media menunggu lebih dari 4 jam di luar ruangan pemeriksaan, sang pemilik hajat yang diperiksa ini meninggalkan lokasi melalui pintu belakang pasca pemeriksaan usai.
"Tadi ada beberapa orang yang ngedampinginnya keluar langsung naik mobil terus pergi tapi orang yang diperiksanya tidak ada, sepertinya dia keluar lewat belakang," kata Dhalul, salah satu awak media di lokasi.
Kemudian didapati kabar dari petugas kantor Setda bahwa pemeriksaan tersebut telah selesai dan ruangan pemeriksaan sudah sepi.
"Udah bubar," kata salah satu petugas kantor Setda.
Rapid test pengunjung acara khitanan
Semua yang terlibat dalam acara pertunjukan raja dangdut Rhoma Irama di Pamijahan, Kabupaten Bogor akan segera dites rapid secara massal.
Hal ini dibahas dalam pertemuan antara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor bersama Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi dan Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto di Cibinong, Senin (19/6/2020).
"Tadi sudah dibicarakan juga dengan Gugus Tugas, rencananya kita akan laksanakan rapid tes bagi masyarakat sekitar sana dan kita akan mulai pendataannya untuk siapa-siapa yang hadir," kata Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy seusai menghadiri pertemuan tersebut.
Pelaksanaan rapid tes massal di lokasi manggungnya Rhoma Irama ini sementara masih dalam persiapan.
Gugus Tugas Covid-19 masih harus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.
"(Rapid tes massal) Itu nanti kita akan laksanakan, kita akan koodinasi dengan provinsi untuk minta bantuan juga. Kan masa inkubasinya 5 sampai 14 hari, kita persiapkan untuk rapid," tambah Bupati Bogor Ade Yasin.
(TribunnewsWiki.com/Restu, Tribunnews.com/Naufal Fauzy)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Temui Gugus Tugas, Pengundang Rhoma Irama Minta Maaf Pada Bupati Bogor