Klarifikasi Rhoma Irama soal Konser di Bogor: Saya Hanya Kondangan dan Diminta Nyanyi

Rhoma Irama menegaskan bahwa kedatangannya ke lokasi tersebut pada awalnya hanya untuk menghadiri acara undangan khitanan.


zoom-inlihat foto
rhoma-irama-raja-dangdut.jpg
YouTube
Rhoma Irama


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Raja dangdut Rhoma Irama akhirnya memberikan klarifikasi terkait konser yang diadakan di Bogor.

Diketahui, Rhoma Irama menggelar konser di Bogor, padahal sebelumnya Bupati Bogor Ade Yasin telah melarang.

Bahkan, Bupati Bogor Ade Yasin meminta semua yang terlibat dalam pementasan Rhoma Irama diproses hukum.

Hal tersebut lantaran acara yang diadakan Rhoma Irama berlangsung di masa PSBB.

Rhoma Irama pun memberikan klarifikasinya terkait acara tersebut.

Ia menegaskan bahwa kedatangannya ke lokasi tersebut pada awalnya hanya untuk menghadiri acara undangan khitanan.

Namun, tuan rumah memintanya naik ke atas panggung untuk menyampaikan tausiah.

“Jadi saya kondangan enggak lebih. Ketika sampai di sana ada suatu spontanitas. Spontanitas daulat dari tuan rumah dan masyarakat, dan memang saya diminta tausiyah,” ucap Rhoma Irama, seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca: Ridho Rhoma Masuk Rutan Salemba, Berikut Pesan dan Harapan Rhoma Irama untuk sang Anak

Baca: Chord Kunci Gitar Rhoma Irama - Virus Corona, Tak Bisa Diraba Namun Sangat Mengerikan

Kemudian, Rhoma Irama sempat menyampaikan tausiyah secara singkat.

Namun, masyarakat memintanya untuk bernyanyi di atas panggung.

Pasca Rhoma Irama manggung di Pamijahan Bogor meski sudah dilarang oleh Gugus Tugas Covid-19, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi dan Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto langsung berkunjung ke Bogor, Senin (29/6/2020).

Kapolda dan Pangdam ini melakukan pertemuan dengan Ketua Gugus Penanganan Covid-19 Bupati Bogor Ade Yasin di Pendopo Bupati, Cibinong.

Hadir pula Kapolres Bogor dan Dandim 0621/Kabupaten Bogor dalam pertemuan ini.

Sebelumnya, diketahui Pemkab Bogor telah memberikan surat resmi kepada warga yang menggelar hajatan untuk membatalkan konsernya.

rhomaa irama
Rhoma Irama saat tampil dalam kampanye akbar Prabowo-Sandi di Sidoarjo, Minggu (31/3/2019) (Tribun Jatim/Luhur Pambudi)

Pemkab Bogor juga memberikan surat resmi tersebut kepada Rhoma Irama.

Pelarangan konser tersebut karena Kabupaten Bogor masih menerapkan PSBB.

Sehingga setiap kegiatan hiburan yang dapat menimbulkan kerumunan massa dan berpotensi dapat memperluas penyebaran Covid-19 di daerahnya tidak diizinkan.

Apalagi, di kecamatan Pamijahan tempat digelarnya konser itu, menurut Ade diketahui masuk dalam zona merah Covid-19.

"Kenyataannya acara tetap digelar dan tidak mengindahkan peraturan Pemkab Bogor yang tertuang dalam Perbup No. 35 tahun 2020," terangnya.

"Padahal sebelumnya sudah dikirimkan surat itu, jadi jelas tidak dibenarkan kegiatan kemarin di Pamijahan karena aturan dilanggar, surat teguran diabaikan dan sama sekali tidak menerapkan protokol kesehatan," tambah dia.

Baca: Chord Kunci Gitar Rhoma Irama - Gelandangan, Hidupku Menyusuri Jalan Sisa Orang yang Aku Makan

Baca: Chord Kunci Gitar Rhoma Irama - Sebujur Bangkai, Terbujurlah Sendirian Diri Terbungkus Kain Kafan





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved