Anggota DPRD Makassar Jamin Jenazah Covid-19 Dibawa Pulang Keluarga, Badan Kehormatan: Tidak Salah

Menurut Badan Kehormatan, kekuasaan yang digunakan oleh Andi Hadi sebagai anggota DPRD saat menjamin jenazah Covid-19 dibawa keluarga tidak salah.


zoom-inlihat foto
jenazah-covid-19-di-makassar-dibawa-pulang-keluarga.jpg
Istimewa
Pasien Covid-19 dibawa pulang pihak keluarga setelah dijamin oleh anggota DPRD Makassar, Sabtu (27/6/2020).(Istimewa)


Setelah dishalatkan di masjid dekat rumah duka, jenazah PDP Covid-19 tersebut diketahui positif corona.

Hasil test swab pasien baru diberi tahu oleh pihak rumah sakit setelah selesai dishalatkan.

“Tapi apa boleh buat, tetap diselenggarakan dengan syariat Islam berdasarkan pula permintaan almarhum tanpa protokol Covid-19. Jenazah dimakamkan di pemakaman umum Sudiang Makassar, bukan di pemakaman khusus Covid-19 di Macanda, Kabupaten Gowa,” kata Andi Hadi sebagai penjamin.

Adapun pasien yang beralamat di Komplek Taman Sudiang Indah ini masuk ke RS Daya pada Sabtu pagi.

Pasien mengalami gejala sesak napas hingga mendengkur yang disertai penyakit ginjal.

Ia pun kemudian dirawat dengan prosedur Covid-19 dan menjadi pasien Dalam Pengawasan karena menunjukkan gejala yang mirip dengan pasien corona.

Setelah beberapa jam dirawat di RS Daya, pasien akhirnya meninggal dunia.

(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Hendra Cipto)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggota DPRD Makassar Jamin Pengambilan Jenazah Covid-19, Badan Kehormatan: Tidak Salah"





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved