Sebagai contoh, jika seorang pasien memiliki gejala selama dua hari, maka pasien tersebut dapat dipulangkan setelah 13 hari (10 hari + 3 hari) dari tanggal onset gejala.
Sementara pasien dengan gejala selama 14 hari, pasien bisa dipulangkan 17 hari setelah timbulnya gejala.
Untuk pasien dengan gejala selama 30 hari, pasien dapat dipulangkan 33 hari setelah timbulnya gejala.
Menurut WHO pasien Covid-19 bisa dikeluarkan dari isolasi rumah sakit bisa tanpa memerlukan pengujian ulang dengan ketentuan di atas.
Hal itu berbeda dengan rekomendasi awal WHO yang mengharuskan pasien untuk pulih secara klinis dan memiliki dua hasil tes swab negatif dari sampel berurutan yang diambil setidaknya 24 jam terpisah.
Baca: Daftar 5 Obat yang Diklaim Efektif Sembuhkan Pasien Covid-19, dari Dexamethasone hingga Avigan
Kendati demikian, WHO mempersilakan bagi negara-negara untuk tetap menggunakan kriteria pertama (setelah dua kali tes PCR negatif) atau kriteria pemulangan pasien dari isolasi yang terbaru.
Hingga Senin (22/6/2020) tercatat ada 8.860.331 kasus COVID-19 di seluruh dunia yang dikonfirmasi, termasuk 465.740 kematian, dilaporkan ke WHO.
(TribunnewsWiki/Tyo/Saradita/Kompas/Fitria Chusna Farisa)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Provinsi yang Persentase Kesembuhan Pasien Covid-19 Lebih dari 80 Persen"