Meykal mengatakan, tenaga medis di RSUD Ambon yang dianiaya itu terlihat mengalami bengkak di bagian wajahnya.
APD yang dipakainya pun sampai sobek dalam insiden penganiayaan tersebut.
Dia menuturkan, dalam kondisi sulit saat ini, tenaga medis harusnya diberikan dukungan dan dilindungi bukan sebaliknya diperlakukan kasar, karena hal itu hanya akan melukai semua tenaga medis yang bertugas.
“Sekali lagi kami sangat menyayangkan insiden itu, kami berharap kejadian seperti ini tidak lagi terjadi,” ujar dia.
Aksi penganiayaan terhadap JO terjadi saat korban sedang mengurus jenazah Covid-19 di kamar jenazah RSUD dr Haulussy Ambon pada Jumat pagi (26/6/2020).
Saat itu, datang sejumlah keluarga jenazah dan terjadilah insiden penganiayaan tersebut.
Terkait insiden tersebut, Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease telah memeriksa tiga orang untuk dimintai keterangannya.
Jenazah pasien Covid-19 diambil paksa
Aparat kepolisian Polresta Pulau Ambon & Pulau-Pulau Lease amankan delapan orang terkait penghadangan dan pengambilan paksa jenazah pasien covid-19.
Di mana insiden tersebut terjadi saat ambulans yang membawa jenazah melintas di kawasan Jalan Jendral Soedirman Kota Ambon, Jumat kemarin (26/6/2020).
‘’Saat ini kami dari jajaran Polresta sudah mengamankan delapan orang."
"Berdasarkan bukti sementara mereka secara langsung terlibat dalam penghadangan tersebut,’’ ungkap Kapolres Pulau Ambon & Pulau-Pulau Lease, Akbp Leo Surya Nugraha Simatupang, Sabtu pagi (27/6/2020).
Kedelapan orang tersebut di antaranya enam laki-laki dan dua perempuan.
Mereka kini tengah diperiksa petugas kepolisian.
Lanjutnya, hari ini akan dilakukan gelar kasus untuk menentukan status mereka.
"Saat ini mereka masih dalam pemeriksaan kami di Polresta, dan pagi ini akan digelar kasusnya untuk menentukan status mereka berikutnya,’’ ujarnya.
Sementara itu, Polresta sendiri akan melakukan evaluasi serta koordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 untuk mengantisipasi kejadian serupa.
‘’Tentu kami akan mengevaluasi dari segi protokol keamanan, termasuk koordinasi dengan Gugus Tugas Kota maupun Provinsi serta instansi terkait lainnya,’’ tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, iring-iringan ambulans yang membawa jenazah pasien Covid-19 dihadang warga saat melintas di kawasan jalan Jendral Soedirman, Kota Ambon.
Kejadian tersebut terajdi pada Jumat (26/6/2020) sekitar pukul 15.30 WIT.
Jenazah kemudian dibawa ke rumah duka dikawasan batu merah, tidak jauh dari lokasi kejadian.
(TribunnewsWiki.com/Niken Aninsi)Kompas.com/ Tribunambon.com)
Sebagian ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Seorang Tenaga Medis Diduga Dianiaya Keluarga Jenazah Pasien Covid-19 dan"Tenaga Medis Dianiaya Saat Bertugas di RS, Kadinkes: Ini Menyedihkan " .