TRIBUNNEWSWIKI.COM – Pemain sinetron dan FTV Ridho Illahi (34) ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Ridho Illahi diamankan di kediamannya yaitu di perumahan elit kawasan Cibubur.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Audie Latuheru membenarkan penangkapan itu.
"Saat ini anggota masih memeriksa yang bersangkutan," kata Audie saat dikonfirmasi, Senin (29/6/2020) seperti dikutip Tribun Jakarta.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar mengatakan polisi mengamankan barang bukti diduga sabu dari rumah Ridho Illahi.
Tidak hanya Ridho, polisi junga mengamankan aktris FTV itu bersama satu orang lainnya.
Baca: Polres Ende NTT Ungkap Jalur Transit Peredaran Narkoba Jawa - Flores
Baca: Selundupkan Narkoba ke Malaysia Menggunakan Drone, Pria asal Singapura jadi Buron
"Kami amankan bersama yang bersangkutan bersama satu orang lain yang mengaku sebagai drivernya.
Saat dilakukan penggeledahan anggota kami menemukan narkoba yang diduga jenis sabu," kata Ronaldo.
Namun, dia belum bisa membeberkan lebih lanjut terkait jumlah narkotika yang diamankan.
"Nanti akan kami sampaikan, sekarang masih dalam pemeriksaan," kata Ronaldo.
Baca: Dwi Sasono Akui Mulai Pakai Narkoba Selepas SMA: Setengah Umur Saya Sangat Ketergantungan Ganja
Baca: Fakta Kasus Narkoba Jerry Lawalata: Alasan Stress Pekerjaan, Diam-diam Konsumsi Sabu sejak 2016
(Tribunnewswiki.com/SO/Tribunjakarta.com/ Elga Hikari Putra)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul BREAKING NEWS: Artis Ridho Illahi Ditangkap, Polisi Temukan Sabu