"Kira-kira kejadiannya pukul 15.00 WIB. Puluhan WNA terlihat mengerubungi beberapa orang," kata Habel ditemui Sabtu (27/6/2020).
Awalnya kata Habel, mereka pikir ada Warga Negara Indonesia (WNI) yang cekcok dengan WNA. Namun ternyata aparat polisi yang tengah dikeroyok warga.
Sementara itu, Henox menduga bahwa pengeroyokan itu terjadi lantaran kesalahpahaman.
Diduga para WNA curiga akan ditangkap oleh aparat polisi. Padahal aparat polisi akan menangkap pelaku tindak pidana lain.
"Saya denger sih salah paham. Polisi mau menangkap orang lain, tapi para WNA itu sudah ketakutan sendiri," papar Henox.
Baca: Kasus Covid-19 di Surabaya Tembus 5.414, Ketua DPD HIPAKAD Jatim Minta Risma Tak Hanya Teriak-teriak
Dikonfirmasi, Kapolsek Cengkareng Kompol Khoiri mengaku masih belum dapat menjelaskan rinci motif pengeroyokan itu.
Namun ia membenarkan bahwa lima anggota Polda Metro Jaya dikeroyok oleh sekelompok WNA.
Saat ini sembilan WNA telah diamankan dan dibawa ke Polda Metro Jaya.
Diberitakan sebelumnya sekelompok warga negara asing (WNA) ditangkap polisi di Apartemen Green Parkview, Duri Kosambi, Cengkareng, Sabtu (27/6/2020) malam. Mereka diduga telah mengeroyok aparat kepolisian.
Kapolsek Cengkareng Kompol Khoiri mengatakan bahwa awalnya beberapa polisi datang ke apartemen tersebut untuk mengamankan suatu tindak pidana.
Namun, tiba-tiba saja, beberapa aparat polisi itu dihadang oleh sekelompok WNA.
"Kami dapat laporan dari masyarakat pukul 15.00 WIB. Disebutkan ada tindak pidana di apartemen Green Parkview," ujar Khoiri ditemui usai penangkapan di tempat kejadian perkara (TKP).
Saat Polsek Cengkareng tiba di lokasi ternyata sudah ada beberapa aparat Polda Metro Jaya yang hendak amankan pelaku tindak pidana di tempat tersebut.
Baca: Selain Demam dan Batuk, Kini CDC Amerika Tambahkan 3 Gejala Baru Covid-19: Pilek, Mual hingga Diare
Namun kata Khoiri, diduga terjadi provokasi dari beberapa WNA di partemen Greenpark view.
Sehingga membuat beberapa aparat polisi dianiaya oleh sekelompok WNA tersebut.
Akhirnya bantuan dari aparat polisi lain datang dan menangkap sembilan WNA yang dianggap provokator.
"Sementara yang luka masih tahap laporan. Nanti kami akan laporkan perkembangannya," papar Khoiri.
Khoiri masih belum dapat menjelaskan tindak pidana awal yang mengakibatkan beberapa aparat polisi dianiaya oleh sekelompok WNA.
Namun pihaknya menjamin bahwa pengamanan tersebut sudah sesuai prosedur yang berlaku lantaran aparat sudah menunjukan identitas saat melakukan pengamanan.
"Karena biasa orang lakukan pidana curiga terhadap seseorang padahal kami dari anggota sudah tunjukan identitas namun tersangka tetap lakukan pengeroyokan itu," paparnya.
Saat ini pihaknya sudah mengamankan sembilan WNA yang dianggap provokator dan telah aniaya polisi.
Rencananya para pelaku akan dibawa ke Polda Metro Jaya.
Pantauan Tribun Jakarta.com, di sekitaran Apartement Green Park View terlihat beberapa petugas imigrasi.
Beberapa pria berkulit hitam juga digiring masuk ke dalam mobil polisi.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/TribunJakarta)