Suami Baca Chat Mesra di WA, Perselingkuhan Ibu Dokter Puskesmas di Pasuruan Terbongkar

N, sang suami, mengetahui bahwa istrinya, dr ISU, telah berselingkuh dengan seorang pria yang berusia jauh lebih muda dibanding dr ISU.


zoom-inlihat foto
suami-temukan-pria-di-kolong-ranjang-awalnya-diteriaki-maling.jpg
IMCNews.ID
Ilustrasi perselingkuhan. Seorang dokter puskesmas di Pasuruan diduga telah berselingkuh setelah sang suami memergoki percakapan mesra sang istri dengan seorang pria di WA.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Gara-gara percakapan mesra di Whatsapp (WA) yang terbaca oleh suami, seorang ibu dokter pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) di Pasuruan, Jawa Timur, diduga sudah berselingkuh.

Sang suami pun meradang dan melaporkan sang istri.

Ironisnya, anak mereka juga mengakui mengetahui dugaan perselingkuhan ibunya.

N, sang suami, mengetahui bahwa istrinya, dr ISU, telah berselingkuh dengan seorang pria yang berusia jauh lebih muda dibanding dr ISU.

Pernikahan mereka yang sudah berusia 22 tahun pun terancam kandas.

Baca: Pengakuan Istri di Jambi yang Selingkuh dengan 2 Pria Sekaligus: Saya Sudah Tak Nafsu sama Suami

Baca: Ditemukan Pingsan Tanpa Celana dalam Mobil, Sepasang PNS Ternyata Selingkuh: Bakal Dapat Sanksi

Ilustrasi selingkuh.
Ilustrasi perselingkuhan. (Tribunnews.com)

Namun, N membuat pernyataan mencengangkan yang tetap menerima dr ISU meski sudah berselingkuh dan mendapat sanksi dari inspektorat karena status dr ISU sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Kronologis 

Dugaan skandal perselingkuhan ini terbongkar saat N membaca percakapan WA si istri yang merupakan dokter puskesmas itu.

dr ISU itu diduga kuat memiliki huhungan khusus dengan seorang pria juga dinas di wilayah Pasuruan.

Kabarnya pria tersebut usianya jauh lebih muda dari ISU.

Hubungan gelap ISU dengan pria selingkuhannya itu terbongkar melalui percakapan WA.

"Ada bukti percakapan via WA antara istri saya dengan temannya itu. Bahkan anak saya juga mengetahuinya sendiri," ujar N, Jumat (26/6/2020).

Sebagai suami, kemarahan N yang juga seorang dokter itu tak terbendung.

Ia melaporkan istri yang sudah dinikahi selama 22 tahun lalu ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), Inspektorat Kabupaten Pasuruan, dan Polres Pasuruan.

"Sudah saya laporkan, namun belum ada sanksi tegas dari instansi terkait," kata Nanang usai menanyakan perkembangan laporan dugaan perselingkuannya ke Polres Pasuruan.

Bapak tiga anak ini berharap, dinas terkait seperti BKPPD, Inspektorat Kabupaten Pasuruan, serta Polres Pasuruan serius menanganani kasus ini.

"Jika nanti istrinya dikeluarkan sebagai ASN (dipecat dengan tidak hormat) karena sanksi disiplin berat tidak masalah. Saya tetap menerima istri saya apa adanya. Karena dia ibunya anak-anak," imbuhnya.

 

Ilustrasi
Ilustrasi (Tribun Lampung)

Sementara itu, Kepala BKPPD Kabupaten Pasuruan Henis Widiyanto menegaskan, pihaknya sudah menindaklanjuti aduan yang dilaporkan suaminya ini.

"Sudah kita proses dan laporkan ke Inspektorat," ujarnya.

Ia mengaku, pihaknya juga sudah memanggil terlapor.

Menurutnya, sanksi bagi ASN yang terlibat dalam kasus asusila atau perselingkuhan diatur jelas dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 1990 Perubahan atas PP Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi ASN.

Selain itu, sanksi itu juga dipertegas dalam PP Nomlr 53 Tahun 2010 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).





Halaman
123
Editor: haerahr
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Wan An (2012)

    Wan An adalah sebuah film pendek karya sutradara
© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved